Polsek Salam, Kabupaten Magelang menerima penyerahan puluhan balon udara dari warga. Balon udara itu sebenarnya bakal diterbangkan saat Lebaran.
Balon udara yang diserahkan diameter 40 cm tinggi 80 cm sebanyak 94. Kemudian yang masih berupa rangka ada 11 buah dengan diameter 40 cm. Penyerahan tersebut dilakukan dua warga Desa Kadiluwih, Kecamatan Salam, pada Minggu (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pada Minggu (15/3) sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Salam telah menerima penyerahan balon udara dari warga Desa Kadiluwih," kata PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto saat dihubungi detikJateng, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady menjelaskan warga tersebut menyadari bahaya menerbangkan balon udara yang sudah dibuat. Maka dengan keputusan bersama, mereka secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
"Balon udara tersebut diserahkan tokoh masyarakat dan pemuda di salah satu dusun di Desa Kadiluwih. Betul (rencana mau dinyalakan saat Lebaran)," kata Ady.
Selain 94 balon dan 11 rangka, mereka juga menyerahkan benda-benda pendukungnya seperti sumbu hingga lilin.
"Kapas satu bungkus sebagai bahan sumbu api, lilin, satu kantong plastik seperempat kilo, isolatip dan gunting," ujarnya.
Ady kemudian mengimbau, kepada seluruh warga Kabupaten Magelang untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar karena potensi bahayanya.
"Karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan, memicu kebakaran, membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," imbuh Ady.
"Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tidak membuat, menerbangkan balon udara," tegasnya.
Ady menambahkan, apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segara melaporkan melalui call center 110.
(alg/alg)
