Dua orang pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Sunan Muria Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus diduga menjadi korban pemerasan seorang pria mengaku anggota ormas. Atas kejadian ini polisi pun turun tangan.
"Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelaku untuk bisa naik sidik atau tindaklanjut berikutnya," kata Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Subkhan mengatakan polisi telah memeriksa para saksi. Polisi juga tengah mempelajari fakta-fakta yang ada terkait dengan pemerasan terhadap dua PKL oleh oknum pria yang mengaku sebagai anggota ormas di Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memeriksa para saksi korban dan para pihak terkait. Selanjutnya kita pelajari fakta-fakta yang terjadi untuk disimpulkan apakah sudah memenuhi pesan delik atau belum didukung dengan alat bukti yang sudah ada," jelas dia.
Duduk Perkara
Dia mengatakan permintaan uang oleh pelaku kepada PKL ini karena rekaman video aksi pemalakan viral di media sosial. Pelaku merasa dirugikan atas video tersebut.
Berikut juga pelaku menipu PKL dengan dalih telah melaporkan kejadian video viral itu kepada polisi. Pelaku meminta uang agar perkara atau laporan itu dicabut dari polisi.
Akan tetapi Subkhan memastikan pihaknya tak menerima laporan soal video tersebut atau terkait pencemaran nama baik dalam video itu.
"Permintaan uang tersebut didasarkan ganti rugi video yang viral, yang kedua adanya sejumlah uang diberikan kepada kepolisian untuk pencabutan laporan padahal itu adalah tidak benar. Karena sampai saat ini kami belum pernah menangani laporan maupun aduan berkaitan video viral terkait dengan pencemaran nama baik," jelas Subkhan.
"Artinya tidak benar ada pencabutan laporan," dia melanjutkan.
Subkhan mengaku menangani perkara ini dengan transparan dan profesional.
"Penanganan kami dilakukan secara profesional dan berintegritas dan transparan," jelas dia.
Subkhan menambahkan pihaknya bekerja sama dengan Dinas sosial untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Sebab para korban mengalami trauma.
"Kami melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dinas sosial untuk memberikan trauma healing kepada korban dan berkoordinasi pemda untuk menuntaskan permasalahan perparkiran yang ada di Kota Kudus," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, PKL berjualan di Jalan Sunan Muria Kecamatan Kudus diduga menjadi pemerasan oleh pria mengaku anggota ormas. Akibat kejadian ini dua korban mengaku telah menyetorkan uang total sebanyak Rp 20 juta dari nominal yang diminta mencapai Rp 30 juta per orang.
(afn/alg)
