Rencana Pemkab Pati membeli kursi pijat untuk pejabat dengan pagu anggaran Rp 180 juta jadi sorotan di media sosial. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebut anggaran tersebut diketok sebelum dirinya menjadi Plt Bupati.
"Anggaran zaman biyen (zaman dulu, masa kepemimpinan Bupati Pati Sudewo)," kata Chandra saat ditemui wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (23/4/2026).
Dia mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu diketok pada akhir tahun 2025. Saat itu Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati. Sedangkan Chandra menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu anggaran diketok tahun 2025, sebelum (saya) menjadi Plt Bupati Pati," ujar Chandra.
Diketahui, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan. Setelah itu, Chandra ditunjuk menjadi Plt Bupati Pati pada Rabu (21/1).
Setelah menjadi sorotan di media sosial, Chandra memutuskan untuk membatalkan rencana pengadaan kursi pijat tersebut. Dia bilang, Pemkab Pati saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur.
"Ya gitu ya (zaman Bupati Pati Sudewo). Pokoknya yang nggak perlu-perlu dibatalkan wae (saja), intinya kita fokus untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati," ucapnya.
Senada diutarakan Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB, Muhammadun. Dia mengatakan APBD tahun 2026 disahkan pada akhir November 2025.
"APBD 2026 digedok akhir Nopember 2025. Artinya, yang mengajukan RAPBD dan yang membahas waktu itu masih Bupati Sudewo. Plt yang sekarang sebenarnya tidak ngerti dan tidak diajak rembukan," kata Muhammadun saat dihubungi wartawan.
"Saya berharap masyarakat bisa mengkritisi kebijakan pemerintah secara obyektif," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana Pemerintah Kabupaten Pati membeli kursi pijat pejabat dengan pagu anggaran Rp 180 juta jadi sorotan di media sosial. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pun buka suara.
Kabar ini mengemuka setelah diposting di akun Facebook Ekok***an**. Postingan itu menjelaskan daftar anggaran pengadaan meja kursi tamu dan kursi pijat pejabat negara tahun anggaran 2026.
Unggahan itu juga mencantumkan tabel yang mencantumkan pengadaan kursi pejabat negara tipe 1 dengan total pagu Rp 180 juta. Unggahan ini menuai banyak respons dari netizen.
"Geger geden bolo. Pemkab Pati diduga akan membeli kursi pijat senilai 180 juta rupiah. Tentunya ini sangat memprihatinkan. Di tengah efisien anggaran," tulis postingan itu seperti dilihat detikJateng pada Kamis (23/4).
(dil/apl)
