3.000 ASN Brebes Manipulasi Presensi Terancam Sanksi hingga Pemecatan

3.000 ASN Brebes Manipulasi Presensi Terancam Sanksi hingga Pemecatan

Ilyas Fadilah - detikJateng
Kamis, 07 Mei 2026 13:10 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Ilyas Fadilah
Brebes -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, angkat bicara terkait 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Brebes yang diduga melakukan manipulasi presensi. Para ASN tersebut diduga curang dengan menggunakan aplikasi ilegal agar tercatat hadir meski tidak masuk kerja.

Bima mengungkapkan tindakan para ASN tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian. Jika terbukti melakukan manipulasi absensi, para ASN dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

"Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian," tegas Bima saat ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026) dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bima mengatakan, Inspektorat akan turun langsung ke Brebes untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak bisa dianggap sepele karena ASN digaji menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, jika para abdi negara itu tidak hadir tanpa alasan jelas masuk kategori pelanggaran berat.

"Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat itu ya," ungkap Bima.

ADVERTISEMENT

Terkait pemecatan ASN, Ia mencontohkan sudah ada sejumlah kasus ASN di berbagai daerah yang diberhentikan karena terbukti mangkir dalam waktu lama. Meski demikian, pemerintah tetap memberi toleransi bagi ASN yang memiliki alasan jelas seperti sakit

Selain di Brebes, Kemendagri juga membuka kemungkinan penelusuran serupa dilakukan di daerah lain. Pemerintah, kata dia, akan memperketat pengawasan terhadap sistem absensi ASN di seluruh pemerintah daerah.

"Ya bisa. Banyak selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.000 lebih ASN di Brebes kedapatan menggunakan aplikasi untuk absen dari jarak jauh. Banyaknya jumlah pengguna itu diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Sabtu (2/5).

Hasil penelusuran Tim BPKSDMD mengungkap sekitar 3.000 dari 17.800 ASN yang menjadi pengguna aplikasi itu. Dari jumlah itu, paling banyak adalah kalangan guru dan tenaga kesehatan. Bahkan, terdapat juga beberapa pejabat yang menggunakan aplikasi itu.

Paramitha melanjutkan, jumlah ASN pengguna aplikasi absensi fiktif itu ditemukan setelah pihaknya mematikan server aplikasi absensi resmi. Saat dimatikan, para ASN curang pengguna aplikasi ini masih bisa melakukan absensi kehadiran. Saat itu diketahui ada ribuan ASN sebagai pengguna aplikasi tersebut.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads