Mahasiswa Unsoed Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seks-Penganiayaan

Mahasiswa Unsoed Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seks-Penganiayaan

Anang Firmansyah - detikJateng
Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB
Mahasiswa Unsoed menggelar aksi di Mapolresta Banyumas, Selasa (12/5/2026).
Mahasiswa Unsoed menggelar aksi di Mapolresta Banyumas, Selasa (12/5/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Aliansi mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi demo di depan Mapolresta Banyumas. Mereka mendesak transparansi penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan kasus penganiayaan yang tengah ditangani kepolisian.

Koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Unsoed Purwokerto, Aditya, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mengawal dua laporan yang dinilai saling berkaitan. Menurutnya, kasus penganiayaan yang lebih dulu mencuat ke publik itu tidak bisa dipisahkan dari dugaan kekerasan seksual yang terjadi sebelumnya.

"Yang kami suarakan di sini adalah perlindungan dan transparansi terkait kejelasan kasusnya. Karena yang ramai di media hanya kasus penganiayaan, padahal ada dugaan kekerasan seksual di dalamnya," kata Aditya saat ditemui di sela aksi, Selasa (12/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut mahasiswa tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam kasus tersebut, melainkan mendorong agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua korban.

"Kami berdiri netral. Baik kasus penganiayaan maupun kekerasan seksual harus sama-sama diproses secara hukum dan terbuka," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Aditya menilai penanganan laporan dugaan kekerasan seksual belum terlihat serius. Mahasiswa berharap ada perlindungan bagi korban serta kejelasan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

"Kenapa aksi ini dilakukan di Polres? Karena laporannya sudah sampai di sini dan memang dari korban penganiayaan juga memang dia terafiliasi oleh beberapa orang-orang yang memang memiliki kepentingan gitu," ujar dia.

"Yang disuarakan disini adalah menuntut perlindungan dan transparansi soal kejelasan kasusnya seperti apa gitu. Termasuk laporan kekerasan seksual, penganiayaan. Nah, penganiayaan sendiri kan sudah masuk terlebih dahulu ke sini, dibandingkan kasus kekerasan seksual karena kekerasan seksual sendiri hanya setop atau masuk ke sini tapi tidak dihiraukan gitu" imbuh Aditya.

Sementara itu Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus Silalahi, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan lebih dahulu, kemudian disusul laporan dugaan TPKS dua hari setelahnya.

"Kami menerima laporan penganiayaan terlebih dahulu, kemudian laporan TPKS masuk pada 22 April 2026, selisih dua hari," kata Petrus.

Ia menjelaskan, saat ini kedua perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti, termasuk bukti elektronik yang memerlukan pemeriksaan digital forensik.

Menurut Petrus, proses penyelidikan sempat mengalami kendala karena ada saksi yang belum dapat diperiksa lantaran kondisi kesehatan.

"Syarat seseorang bisa dimintai keterangan adalah sehat jasmani dan rohani. Jadi kami harus menunggu hingga yang bersangkutan siap memberikan keterangan," jelasnya.

Petrus menegaskan, kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tersebut dan meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum yang berjalan.

"Kami komitmen perkara ini bisa diselesaikan sampai tahap dua. Tapi tentu kami juga harus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto berinisial D mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah temannya sendiri. Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan kampus pada pertengahan April 2026.

D menceritakan, kejadian bermula saat dirinya berada di gedung sekretariat kampus pada Selasa (14/4) malam. Tiba-tiba, salah satu terlapor datang dalam kondisi marah sambil membawa senjata tajam.

"Jadi awalnya saya sedang di gedung sekre kampus, terus tiba-tiba teman saya datang sambil marah-marah, nodong senjata tajam. HP saya langsung diambil dan saya disuruh ikut ke suatu tempat," kata D saat ditemui wartawan, Rabu (22/4).

Sementara itu di waktu yang sama, dua mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto membuat laporan ke Polresta Banyumas. Mahasiswi tersebut diduga menjadi korban Kekerasan Seksual (KS) yang dilakukan oleh D.

Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara Unsoed, Dr Dian Bestari membenarkan adanya laporan ini. Korban membuat laporan dengan didampingi tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Diketahui, D sebelumnya melapor menjadi korban penganiayaan teman kuliahnya.

"Betul, Satgas PPK Unsoed sore ini mendampingi 2 orang korban KS dari D untuk melaporkan ke Polresta Banyumas," kata Dian kepada detikJateng, Rabu (22/4) lalu.




(dil/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads