Seorang karyawan Ban Mandiri Taspen Purwokerto berinisial D melakukan aksi tipu-tipu terhadap puluhan pensiunan hingga kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,3 miliar. Pihak bank langsung mengambil langkah tegas dengan memecat dan melaporkannya ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen. Selain itu, D juga dilaporkan oleh para nasabah bank yang menjadi korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan laporan dari pihak Mandiri Taspen telah masuk ke kepolisian pada pekan ini. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan pegawai bank tersebut.
"Untuk pihak Mandiri Taspen Purwokerto memang melaporkan mantan karyawannya. Laporannya terkait pemalsuan dokumen dan masuk minggu ini," terang Ardi saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain laporan dari pihak bank, polisi juga menerima dua laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban. Kedua laporan tersebut kini tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas.
"Selain dari pihak Mandiri Taspen, kita juga sudah ada dua laporan dari nasabah yang kita proses," ucapnya.
Modus Culas Pelaku
Lebih lanjut Ardi menjelaskan modus yang dilaporkan korban tidak selalu sama. Salah satu korban berkaitan dengan pengajuan pinjaman atau kredit, sedangkan korban lainnya terkait penggunaan dana pribadi.
"Kalau yang satu memang ada pengajuan pinjaman, kerugiannya sekitar Rp 161 juta. Kalau yang satu lagi terkait dana pribadi," jelasnya.
Ardi mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan tersebut ditangani dengan dugaan tindak pidana penipuan serta pemalsuan dokumen.
"Kini statusnya sudah naik tahap penyidikan," ungkapnya.
Salah seorang korban, Siyamto mengaku ditipu pelaku dengan modus kredit fiktif. Dia mengatakan mendapat penawaran kredit Rp 550 juta saat mengajukan pinjaman Rp 20 juta.
Pegawai Mandiri Taspen itu menjanjikan akan mencairkan Rp 20 juta dan sisa kreditnya akan disimpan di rekening deposito. Hasil deposito itu nantinya akan digunakan untuk membayar cicilan setiap bulan.
"Saya awalnya mau mengajukan pinjaman Rp 20 juta. Tapi terus ditawari kredit dengan plafon mencapai Rp 550 juta. Jadi saya ambil, terus yang bisa dicairkan Rp 20 juta. Sisanya masuk deposito. Nanti angsurannya diambil dari keuntungan deposito itu," kata Siyamto saat ditemui wartawan, Minggu (31/5).
Namun kenyataannya, skema yang dijanjikan tersebut tidak pernah terwujud. Dana yang disebut tersimpan dalam deposito tidak bisa diambil, sementara kewajiban membayar angsuran tetap berjalan.
"Ternyata pinjaman itu juga tidak bisa diambil, dan angsuran tetap berjalan," ujar pensiunan BPN Banyumas itu.
"Rencananya untuk biaya kuliah anak, malah jadinya seperti ini," ungkapnya.
Berbeda halnya dengan korban lainnya, Kusyanti. Pensiunan guru SMK di Purwokerto itu mengaku kehilangan dana simpanan Rp 200 juta yang ia tabung di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto pada 2 Mei 2025.
Tak ada yang janggal saat dia memberi uangnya kepada pegawai bank itu. Seluruh proses dilakukan di kantor bank dan pada jam kerja sebagaimana transaksi nasabah pada umumnya.
"Kalau saya menyimpan uang tabungan sebesar Rp 200 juta. Saya setornya di bank dan jam kerja. Saya juga dilayani oleh karyawan bank itu," kata Kusyanti.
Namun dana yang disetorkan tidak tercatat masuk ke rekeningnya. Hingga kini uang tersebut belum bisa ditarik kembali.
"Katanya si D ini sudah resign. Saya syok. Terus saat mencoba mengambil uangnya, disuruh menunggu saja," ujarnya.
Hingga Kamis (4/6) pukul 15.30 WIB, sudah terdapat 61 pensiunan mengadu ke Kantor DPC Peradi SAI Purwokerto karena merasa tertipu oleh perempuan berinisial D ini.
Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, mengatakan sejauh ini total kerugian yang timbul dari kasus penipuan dengan modus tawaran kredit ini mencapai Rp 13,3 miliar.
"Sampai sore jumlah korban pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen yang mengadu ke kami sebanyak 61 orang, dengan total kerugian Rp 13,3 miliar," kata Djoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/6).
Mandiri Taspen Purwokerto Angkat Bicara
Sementara itu, Kepala Cabang Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris, mengakui pihaknya menemukan adanya dugaan fraud yang dilakukan oleh mantan pegawai berinisial D.
Puguh mengatakan pihaknya menindaklanjuti melalui investigasi internal. Hasil penelusuran menunjukkan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh pegawai tersebut.
"Awalnya adalah dugaan fraud dan akhirnya faktanya memang ada tindakan yang menyalahgunakan aturan daripada perbankan kami sendiri, yaitu memalsukan beberapa data-data, memalsukan beberapa surat dan juga produk. Utamanya adalah produk yang tidak ada di Bank Mandiri Taspen, dia jual menggunakan brand Bank Mandiri Taspen," kata Puguh saat ditemui wartawan di Purwokerto, Minggu (31/5/2026).
Menurut Puguh, oknum pegawai tersebut tidak hanya diduga memalsukan formulir, tetapi juga sempat menerbitkan surat pernyataan yang diberikan langsung kepada nasabah untuk meyakinkan mereka.
"Yang bersangkutan sudah memalsukan beberapa form, kemudian sempat sampai memberikan surat pernyataan resmi langsung kepada nasabah," ujarnya.
Puguh menyebut oknum pegawai itu sudah disanksi berat dengan pemecatan. Yang bersangkutan tidak lagi bekerja di Bank Mandiri Taspen pada awal Mei lalu.
"Sudah diberhentikan terhadap D ini per 1 Mei 2026," tegas Puguh.
Pihak bank mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa sejumlah nasabah dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus tersebut. Selain melakukan investigasi lanjutan, bank juga membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Kami dari Bank Mandiri Taspen cukup empati dan prihatin kepada nasabah-nasabah. Langkah yang dilakukan oleh Bank Mandiri Taspen adalah langkah yang terbaik untuk nasabah, yaitu mungkin nanti ke depan akan kita lakukan ke jalur hukum," katanya.
Puguh menjelaskan inti persoalan dalam kasus ini adalah adanya penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan oknum pegawai melalui penawaran produk dan permintaan sejumlah uang kepada nasabah.
"Yang menjadi masalah adalah penyalahgunaan daripada si inisial D ini. Ada ajakan, ada penawaran dan permintaan sejumlah nominal kepada nasabah," ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak bank masih melakukan pendalaman terkait jumlah korban maupun total kerugian yang ditimbulkan. Data tersebut masih dikumpulkan sebagai bagian dari proses investigasi.
"Kalau sejauh ini kami belum bisa menyampaikannya berapa korbannya yang mengadu. Termasuk angka kerugian kami juga lagi lakukan investigasi," ujar Puguh.
Simak Video "Video: 36 Biksu Thudong yang Jalan Kaki dari Thailand Telah Sampai di Borobudur"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)