Jejak Brutal Blendus Pembunuh Bilqis Bocah Sragen

Terpopuler Sepekan

Jejak Brutal Blendus Pembunuh Bilqis Bocah Sragen

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 14 Jun 2026 09:41 WIB
Suparman (53), perampok yang membunuh Bilqis (11) di Desa Dawung, Sragen, saat dibawa ke Polres Sragen, Rabu (10/6/2026).
Suparman (53), perampok yang membunuh Bilqis (11) di Desa Dawung, Sragen, saat dibawa ke Polres Sragen, Rabu (10/6/2026). Foto: Dok. Istimewa
Solo -

Suparman alias Blendus (53) tega membunuh Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di dalam rumahnya di Desa Dawung, Jenar, Sragen, gegara ingin merampas motor korban. Blendus ternyata bukan kali ini saja melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Dari catatan polisi, aksi sadis Blendus pertama kali dilakukan pada 2008 silam. Kala itu dia membegal seorang wanita hingga meninggal. Aksi serupa kembali dia lakukan pada 2012 yang menewaskan seorang waria.

"Pelaku ini juga kebetulan adalah seorang residivis, di mana sudah pernah dua kali melakukan kejahatan serupa, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), dengan korban dua-duanya meninggal dunia. Jadi, ini Ananda Bilqis adalah korban yang ketiga," jelas Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mencatat kedua aksi begal itu dilakukan Blendus di Sragen. Motifnya untuk menguasai harta korbannya.

ADVERTISEMENT

"Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu sepeda motor Vario dan juga satu handphone," katanya.

Meski berulang kali dibui, Blendus tak juga kapok. Dia kembali mengulangi perbuatan kejinya pada bocah SD bernama Bilqis. Hal itu dipicu karena mendengar cerita ayah tiri korban, Sukardi, yang baru saja membelikan motor anaknya.

"Awal mulanya dari cerita ayah tiri korban sendiri. Beliau bercerita kepada tersangka bahwa korban baru saja dibelikan sepeda motor," kata Dewiana di Mapolres Sragen, Jumat (12/6).

Blendus dan ayah tiri korban merupakan teman. Mendengar cerita Sukardi, Blendus pun berniat untuk merampas motor tersebut.

"Tersangka sempat melakukan survei ke rumah korban sekitar sebulan sebelum mengeksekusi aksinya. Ia datang berpura-pura bertamu menemui ayah tiri korban, padahal tujuan utamanya adalah mempelajari tata letak dan situasi rumah korban," bebernya.

Blendus akhirnya menjalankan aksinya pada Jumat (5/6) lalu.Blendusberangkat menggunakan motor Supra miliknya dan memantau dari bukit di belakang rumah korban.

Dari situ dia melihat Vario incarannya terparkir dan korban seorang diri di rumahnya. Blendus lalu berpura-pura meminjam sabit ke korban.

"Tersangka menganiaya korban menggunakan sabit yang dipinjamnya dari korban sendiri hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," terangnya.

Kondisi Bilqis pun ditemukan mengenaskan. Wajah dan tubuhnya banyak luka, serta jari tengah korban putus akibat kekerasan yang dialaminya.

Setelah melakukan aksi kejinya,Blenduspun membuang pakaiannya di Sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Drojo, Jenar, Sragen. Ia juga sempat meminta bantuan kerabatnya untuk mengambil motor Supra miliknya yang tertinggal di bukit, sebelum akhirnya kabur ke arah Sumberlawang untuk menjual motor hasil rampokan tersebut seharga Rp1 juta.

"Saat ini, tersangka Suparman aliasBlendusbeserta seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor korban dan alat yang digunakan, sudah berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Dewiana.

Atas perbuatannya Blendus pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancam hukuman mati.

"Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat 1 dan ayat 3, lebih subsider Pasal 479 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman pidana: hukuman mati,"pungkasnya.




(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads