Kronologi Lengkap Mahasiswa UGM Sekeluarga Tewas Dalam Tenda di Temanggung

Kronologi Lengkap Mahasiswa UGM Sekeluarga Tewas Dalam Tenda di Temanggung

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Senin, 15 Jun 2026 19:24 WIB
Konferensi pers di Mapolda Jateng terkait tewasnya mahasiswa UGM sekeluarga saat kamping di Temanggung, Senin (15/6/2026).
Konferensi pers di Mapolda Jateng terkait tewasnya mahasiswa UGM sekeluarga saat kamping di Temanggung, Senin (15/6/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Semarang -

Polisi menyimpulkan mahasiswa UGM sekeluarga yang tewas di dalam tenda saat kamping di Taman Wisata Alam Posong, Temanggung, karena keracunan gas karbon monoksida. Begini kronologi lengkapnya.

Selasa 26 Mei 2026

Pukul 21.02 WIB

Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, mengatakan peristiwa itu bermula saat para korban datang di Taman Wisata Alam Posong pada Selasa (26/5/2026) pukul 21.02 WIB. Petugas loket kemudian mengabarkan kepada dua orang penjaga area kamping soal kedatangan sekeluarga yang terdiri dari empat orang itu.

"Saksi Anas dan saksi Agus sedang bekerja sif malam penjagaan kamping di Taman Wisata Alam Posong, mendapat WA grup oleh saksi Ahmad Toha yang bekerja sebagai petugas loket, memberitahukan bahwa keempat korban datang untuk menuju lokasi camping yang sudah dipesan," kata Zamrul dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukul 21.40 WIB

Sekitar pukul 21.40 WIB, keempat korban yang mengendarai satu unit Mobil Hionda Jazz RS GK5 warna putih parkir di Taman Wisata Alam Posong.

"Selanjutnya korban M bersama AEH turun menemui saksi Agus di gerbang Taman Wisata Alam Posong. Sedangkan korban BAH dan MAM masih menurunkan barang-barang dari mobil yang dibawa, di antaranya kompor gas portable, tas punggung, dan barang-barang lainnya," ujar Zamrul.

ADVERTISEMENT

Pukul 22.30 WIB

Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, saksi Agus dan Anas mengantar sejumlah makanan serta tungku arang ke Tenda Kamping Glamping Safari Nomor 3. Mereka sempat menyampaikan beberapa pesan, termasuk imbauan agar tungku arang tidak dimasukkan ke dalam tenda.

"Sesampainya di lokasi saksi Anas berpesan kepada korban M, 'Ini untuk tungku briketnya bu, dan tungku penghangat badan tidak boleh dimasukkan ke dalam tenda karena bisa menyebabkan kebakaran dan asapnya bisa mengganggu pernapasan'. Kemudian korban M menjawab, 'Oh, iya mas'," jelas Zamrul.

"Kemudian saksi Agus juga berpesan, 'Apabila terjadi sesuatu untuk menghubungi nomor admin yang ada'. Setelah itu saksi Anas dan saksi Agus kembali ke dapur," tambahnya.

Pukul 00.00 WIB

Saat tengah malam, Zamrul menyampaikan bahwa kedua saksi sempat mengecek tenda kamping para korban. Mereka masih terlihat membakar barbeque.

"Pukul 00.00 WIB saksi Anas dan saksi Agus melakukan pengecekan ke Tenda Kamping Safari nomor 3 dan terlihat korban masih melakukan aktivitas barbeque," ujar Zamrul.

Rabu, 27 Mei 2026

pukul 09.00 WIB

Keesokan harinya, Rabu (27/5) sekitar pukul 09.00 WIB, saksi AN dan AG mengantarkan sarapan ke tenda yang digunakan sekeluarga itu. Namun tenda itu masih tertutup rapat.

"Lalu saksi Anas dan Agus bergantian memanggil dengan mengucapkan 'selamat pagi mau mengantar breakfast'. Karena tidak ada respons, saksi Anas meletakkan breakfast di teras tenda bagian kanan," kata dia.

Pukul 12.00 WIB

Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi Zaki dan turun ke tenda Glamping Safari Nomor 3 untuk melakukan clean up. Namun tenda kamping yang dipakai korban masih tertutup dan tidak ada aktivitas.

Pukul 15.30 WIB

Saksi Zaki kembali datang ke Glamping Safari Nomor 3 pukul 15.30 WIB untuk melakukan clean up, namun tenda camp korban masih tertutup dan tidak ada aktivitas.

"Karena sudah melewati jam check out, saksi Zaki berkata 'permisi pak, mohon maaf, izin bapak sudah melebihi jam check out', namun tidak ada respons," jelas Zamrul.

"Lalu saksi Zaki mencoba memanggil dengan nada yang lebih keras. 'Permisi, Pak. Selamat sore. Saya dari Kosong. Mohon maaf Bapak sudah melebihi batas jam check out'," imbuhnya.

Karena tidak direspons, saksi Zaki lalu membuka resleting pintu tenda dan melihat keempat korban masih dalam keadaan tertidur. Zaki lalu mengecek pernafasan salah satu korban.

"Ternyata korban sudah dalam keadaan kaku," jelasnya.

Pukul 16.00 WIB

Atas temuan itu, Direksi Taman Wisata Posong lalu datang dan mengecek kondisi korban sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi.

"Direksi Taman Wisata Alam Posong datang untuk mengecek kondisi korban, serta menelfon anggota Polsek Parakan dan memberitahu bahwa ada empat orang meninggal dunia di dalam tenda Glamping Safari Nomor 3 Taman Wisata Alam Posong," kata Zamrul.

Keracunan Karbon Monoksida

Polisi menyebut penyebab kematian sekeluarga yang terdiri dari empat orang itu karena keracunan karbon monoksida.

Hal tersebut terungkap setelah polisi melakukan serangkaian analisis berbasis scientific crime investigation (SCI). Ahli dari Bid Dokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah salah satu korban, Alvino Evan Hakim atau AEH (17).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dapat disimpulkan bahwa barang bukti berupa potongan organ urine dan darah positif mengandung karbon monoksida dan negatif sianida," kata Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini dalam keterangan persnya, Senin (15/6/2026).

Zamrul menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban. Polisi mendapati tanda mati lemas karena keracunan karbon monoksida.

"Tidak didapatkan luka akibat kekerasan benda tumpul atau tajam, didapatkan tanda mati lemas dan pembusukan sebab kematian adalah keracunan karbon monoksida mengakibatkan mati lemas," ujarnya.

Karbon monoksida yang menyebabkan kematian korban disebut Zamrul berasal dari hasil pembakaran briket atau arang dari tungku yang disediakan oleh pengelola. Tungku tersebut berada di dalam tenda yang tertutup rapat.

"Penyelidik dan penyidik menyimpulkan kematian tempat korban karena keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan mati lemas dari hasil pembakaran briket atau arang menggunakan tungku yang berada di dalam tenda dalam keadaan tertutup rapat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelas Zamrul.

Zamrul turut memaparkan hasil pemeriksaan penunjang yaitu toksikologi. Hasil itu juga menegaskan bahwa ada tanda keracunan karbon monoksida.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penunjang toksikologi, didapatkan tanda keracunan karbon monoksida. Tidak didapatkan keracunan sianida," ungkapnya.

Sebagai informasi, jasad satu keluarga ini ditemukan petugas saat hendak mengingatkan check out pada Rabu (27/5). Namun, karena tak mendapat respons, petugas tersebut membuka pintu kamping dan menemukan keempat korban sudah terbujur kaku.

Keempat korban yakni Muhammad Ali Munawar atau MAM (52), Alvino Evan Hakim atau AEH (17) dan Bagas Amar Hakiki atau BAH (21) yang merupakan laki-laki, serta seorang perempuan berinisial Maghfirah atau M (43). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Halaman 2 dari 2
(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads