Kereta Api (KA) 100 Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi terlibat kecelakaan dengan truk boks di perlintasan sebidang JPL 1A, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Kecelakaan terjadi karena truk menerobos palang pintu.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan peristiwa ini bermula saat KA 100 Harina akan melintas di JPL 1A pada Senin (22/6/2026) pukul 16.15 WIB. Petugas perlintasan telah membunyikan sirine peringatan dan palang pintu sedang dalam proses penutupan.
"Namun demikian, kendaraan truk dari arah selatan menuju utara tetap menerobos dan memasuki area perlintasan. Saat berada di tengah jalur KA, truk mengalami mogok akibat tangki terlepas sehingga kendaraan tidak dapat segera bergerak keluar dari lintasan," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat kondisi tersebut, Luqman menuturkan petugas JPL bernama Deni lalu segera berlari ke arah datangnya KA Harina untuk memberikan isyarat bahaya.
"Masinis KA Harina telah melakukan pengereman maksimal, namun karena jarak yang sudah sangat dekat, benturan tidak dapat dihindari dan KA Harina tertemper pada bagian kiri truk," ujar Luqman.
Usai kejadian, Luqman menyampaikan KA Harina ditarik mundur untuk mengamankan posisi dan memberi ruang penanganan di lokasi. Selanjutnya truk didorong kembali ke arah selatan untuk menjauh dari area perlintasan.
"Setelah KA Harina dan KA Matarmaja melintas di lokasi tersebut, truk kemudian kembali didorong ke arah utara dan dievakuasi sepenuhnya dari jalur KA," ungkap Luqman.
Berdasarkan keterangan dari pengemudi truk, Luqman mengatakan truk itu tidak dapat berhenti ketika palang pintu mulai menutup.
"Kendaraan tidak dapat berhenti saat palang pintu mulai menutup akibat dugaan gangguan pengereman sehingga berhenti di area jalur KA," jelas Luqman.
Luqman juga menjelaskan KA Harina sempat Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Semarang Poncol pada pukul 16.16 WIB. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan sarana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Harina kembali diberangkatkan pada pukul 16.21 WIB. Peristiwa ini menyebabkan keterlambatan KA Harina sekitar 6 menit dari jadwal normal perjalanan," ungkap Luqman.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. KAI Daop 4 Semarang pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, berhenti ketika sinyal berbunyi, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
Baca juga: Madin Miftahul Huda Grobogan Ludes Terbakar |
(aku/ams)
