Ijazah seorang alumni SMK Karya Bhakti Brebes yang ditahan pihak sekolah selama 6 tahun gegara masih memiliki tunggakan biaya sekolah Rp 3,6 juta akhirnya diserahkan. Penyerahan ijazah dilakukan tanpa syarat membayar tunggakan apapun.
Ijazah diserahkan pada Jumat (3/7) di SMK Karya Bakti. Ijazah diserahkan oleh Eko Nur Fauzi selaku bendahara sekolah kepada Dio Aprianto yang didampingi ibunya, Wastiah (51).
Pihak sekolah tidak memberikan syarat apapun kepada Dio. Pihak sekolah telah memutihkan atau menghapus tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 3.600.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini diserahkan ijazahnya, tanpa ada syarat. Semua tunggakan dihapus," ujar Eko di SMK Karya Bakti, Jumat (3/7/2026).
Dia mengakui bahwa hingga saat ini masih ada ratusan ijazah alumni yang belum diambil karena masih ada tunggakan biaya. Bagi mereka yang akan mengambil bisa datang langsung ke sekolah.
"Memang di sini masih ada ratusan ijazah yang belum diambil karena persoalannya sama," ungkap dia.
Sementara itu Wastiah mengatakan, usai menerima ijazah, Dio akan mendaftar kuliah di Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal lewat jalur beasiswa.
"Alhamdulillah, atas kebijaksanaan SMK Karya Bhakti Brebes anak saya menerima ijazah dan insyaallah untuk daftar kuliah lewat beasiswa," kata Wastiah.
Sebelumnya diberitakan, ijazah Dio Aprianto tertahan di SMK Karya Bhakti Brebes selama enam tahun, karena belum bisa melunasi uang tunggakan. Ijazah ditahan sejak kelulusannya pada tahun 2020.
Wastiah menyebut keluarganya terpuruk saat pandemi COVID-19. Sehingga tidak ada anggaran untuk membayar tunggakan sehingga puteranya lulus tanpa membawa ijazah.
"Saat Corona saya benar-benar terpuruk. Tidak bisa berjualan sama sekali. Apalagi suami baru saja meninggal dunia. Jadi benar-benar tidak ada biaya sama sekali," kata Wastiah, Kamis (2/7/2026).
(alg/dil)
