Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menemukan adanya dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa pun turut berkomentar terhadap hal tersebut.
Purbaya mengatakan persoalan di Pos Indonesia itu merupakan wewenang Danantara. Menurutnya, hal tersebut mesti ditangani Danantara.
"Itu kan di bawah Danantara kan. Biar Danantara beresin," kata Purbaya di Universitas Diponegoro (Undip), Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, saat ditanya komentar soal dugaan rekayasa keuangan itu, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya bilang, Danantara diperintah untuk memecat orang yang dinilai tidak beres.
"Danantara sekarang memang disuruh pecat-pecat orang kalau nggak beres. Jadi hampir pasti itu dipecat pasti selesai itu," ungkapnya.
Dilansir detikFinance, Danantara menyatakan temuan itu didapatkan dari proses uji tuntas dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia. Dugaan rekayasa keuangan ini diumumkan Danantara setelah sosok Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Pos Indonesia.
Managing Director Stakeholders Management & Communications, Rohan Hafas, mengatakan indikasi penyimpangan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun tahun. Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
"Saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya menjelaskan.
Rohan menegaskan, Danantara berkomitmen untuk melakukan pembenahan terhadap persoalan yang ada di PT Pos Indonesia secara satu per satu. Dalam hal ini, pihaknya menegaskan tidak akan ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan.
"Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum. Prioritas kami adalah memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan yang sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menjalankan mandatnya secara optimal bagi masyarakat," tegas Rohan.
Dirut Pos Indonesia Mundur
Sebagai informasi, Daud Joseph resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Pos Indonesia, Kamis 2 Juli 2026 kemarin. Daud mengundurkan diri karena alasan pribadi yang tidak dijelaskan rinci.
Danantara telah menerima surat pengunduran diri Daud pada Senin 29 Juni 2026 yang lalu. Tadinya, dia ditugaskan melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
Rohan menjelaskan Daud menilai perusahaan membutuhkan figur pemimpin yang lebih cocok untuk memimpin agenda transformasi berikutnya dari PT Pos, maka dari itu Daud mengajukan pengunduran diri.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," ujar Rohan dalam keterangan yang sama.
Danantara Bersih-bersih Pos Indonesia
Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas menegaskan Danantara tidak akan ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan.
"Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," ujar Rohan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7), dilansir detikFinance.
(apu/alg)
