Kata Purbaya soal Media Dilarang Liput Kuliah Umumnya di Undip Semarang

Kata Purbaya soal Media Dilarang Liput Kuliah Umumnya di Undip Semarang

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Jumat, 03 Jul 2026 19:07 WIB
Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ignacio Geordy Oswaldo)
Semarang -

Sejumlah awak media dilarang meliput kuliah umum yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudi Sadewa, di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Purbaya mengatakan pelarangan dilakukan lantaran ada sejumlah hal sensitif yang dibicarakan.

Diketahui, kuliah umum tersebut mengusung tema 'APBN untuk Indonesia Maju: Menjaga Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan dan Pembangunan'. Acara tersebut dijadwalkan untuk diisi oleh Purbaya dan Rektor Undip, Suharnomo.

"Ada beberapa hal yang sensitif yang nggak pantas diomongin di luar, gitu aja," kata Purbaya di Undip saat ditanya soal pelarangan liputan kuliah umum itu, Jumat (3/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengklaim hal dibicarakan saat kuliah umum itu demi kemajuan negara. Dia kembali menegaskan apa yang disampaikan di sana sensitif secara politis.

"Tapi itu semua demi kemajuan negara. Tapi secara politis terlalu sensitif untuk dibicarakan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJateng di lokasi pada Jumat (3/7) sekitar pukul 13.30 WIB, acara belum dimulai. Sejumlah peserta pun telah mengantre untuk mendaftar ikut acara itu.

Sejumlah awak media bersiap di ruang kuliah umum itu. Satu per satu kursi mulai diisi.

Namun, Purbaya belum juga tampak di lokasi. Dari pengeras suara diumumkan para peserta dilarang untuk merekam gambar maupun suara.

Sekitar pukul 14.30 WIB, seorang wartawan salah satu media regional, Adhik Kurniawan, bersama beberapa wartawan datang ke lokasi acara.

Adhik datang menyalami wartawan lainnya. Sejurus kemudian, dia langsung mengambil video.

Namun seorang petugas menghampiri lelaki berambut panjang sebahu itu. Petugas tersebut menegur Andhik agar tidak boleh mengambil video.

"Tidak boleh, tidak boleh," ungkap petugas itu kepada Adhik.

Andhik pun kaget. Petugas pria tersebut lantas meminta Adhik untuk menghapus videonya.

"Tadi saya disuruh hapus video sama bapaknya. Dia juga memantau HP saya, sampai ke file sampah untuk dihapus videonya," ungkap Adhik menceritakan pengalamannya.

Tak hanya Adhika, detikJateng dan sejumlah media lainnya diminta oleh petugas lainnya yang berjilbab agar keluar ruangan.

Saat ditanya mengapa dilarang meliput, petugas yang meminta wartawan keluar mengatakan dirinya hanya mengikuti protokol.

Dimintai konfirmasi atas pelarangan peliputan itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan protokol tersebut bukan dari pihaknya.

Nurul menegaskan, Undip tidak pernah melarang awak media untuk meliput. Hanya saja, protokol tersebut berasal dari pihak Kementerian Keuangan.

"Bapak Purbaya hadir di Undip untuk kegiatan kuliah umum bersama mahasiswa. Terkait akses peliputan, hal tersebut telah dikoordinasikan dalam rapat bersama tim protokol kementerian," kata Nurul melalui pesan singkat kepada detikJateng.

"Undip menghormati dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh protokol kementerian," lanjutnya.




(aku/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads