Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Polisi mendalami informasi terkait teman korban yang ada di lokasi sebelum korban tewas.
"Saat ini kami masih berada pada tahap penyelidikan. Seluruh keterangan saksi, termasuk dari pihak keluarga dan orang-orang yang terakhir bersama korban, masih kami dalami. Dugaan sementara mengarah pada tindak pembunuhan, namun kami belum dapat menyimpulkan sebelum seluruh proses penyelidikan dan hasil visum selesai," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf kepada wartawan, Senin (6/7/2026)
Dia menjelaskan pihaknya mendalami informasi dari saksi soal adanya sejumlah teman korban yang bertamu pada Sabtu malam (4/7). Sedangkan korban ditemukan pada Minggu (5/7) pagi. Rachmad membenarkan adanya informasi tersebut, pihaknya juga menyelidiki ada tidaknya kegaduhan di saat terjadinya peristiwa dugaan pembunuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ah, ini masih kami dalami karena memang dari saksi-saksi (adanya teman korban berkunjung sebelum kejadian). Kami masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari beberapa saksi-saksi," kata Rachmad.
"Sementara kita masih mendalami dari keluarga korban karena memang untuk yang berada di dalam rumah masih keluarga korban, dari abang dan adik-adiknya," imbuhnya.
Saat ditanya apakah pihak keluarga mendengar atau tidaknya suara gaduh di rumah pada Sabtu malam (4/7) atau Minggu dini hari (5/7), Rachmad menyebut pihaknya masih mendalaminya.
"Ah, ini masih kami lakukan pendalaman," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 21.00 WIB, kakak laki-laki korban, berinisial SA (29) keluar rumah untuk membeli makanan. Saat itu, ia melihat korban masih duduk di teras rumah bersama dua hingga tiga orang temannya.
Usai kembali ke rumah, SA masuk ke kamar dan beristirahat sambil bermain game serta menonton pertandingan sepak bola hingga sekitar pukul 02.00 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang saksi juga masih melihat korban berada di dalam kamar, sementara teman-temannya masih berada di halaman rumah.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, SA dibangunkan oleh adiknya yang meminta agar melihat kondisi korban di bagian belakang rumah. Saat menuju lokasi, ia mendapati korban sudah tergeletak dengan luka serius di bagian leher dan diduga telah meninggal dunia.
Mengetahui kejadian tersebut, SA menutupi tubuh korban menggunakan kain, menghubungi ayahnya yang sedang berada di luar rumah, kemudian meminta bantuan warga sebelum akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Karangdadap.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan mengalami luka robek akibat sayatan pada bagian leher. Di sekitar tubuh korban, petugas juga menemukan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Selain pisau, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam milik korban, terminal listrik, charger, bungkus rokok, botol minuman, gelas plastik, serta beberapa sampel bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian.
Selain memeriksa saksi, petugas juga mendalami barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk sebilah pisau dan telepon genggam milik korban. Polisi juga kembali melakukan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku.
(alg/ahr)
