Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

Camat di Boyolali Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati Disanksi Teguran

Jarmaji - detikJateng
Selasa, 07 Jul 2026 14:28 WIB
ASN di Pemkot Mataram, NTB, Senin (3/2/2025). (Nathea Citra)
Ilustrasi ASN terima sanksi disiplin. (Nathea Citra)
Boyolali -

Seorang Camat di Kabupaten Boyolali yang dilaporkan karena mengirim video tak senonoh ke mantan karyawannya, telah mendapatkan sanksi dari Bupati. Sanksi berupa teguran dan peringatan kepada yang bersangkutan.

"Sudah, mas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, dikonfirmasi detikJateng Selasa (7/7/2026).

Saat ditanya terkait jenis sanksi dan kapan sanksi tersebut dijatuhkan, Syawalludin, menjawab bahwa pada prinsipnya sanksi kepada camat sudah diberikan. Yaitu berupa teguran dan peringatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan, mas," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Syawalludin, menyatakan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi kepada terlapor atau Camat yang dilaporkan karena mengirim video mesum ke eks pegawai di usahanya. Klarifikasi juga dilakukan kepada korban.

Dari hasil klarifikasi BKPSDM, jelas dia, terlapor menyampaikan bahwa video tak senonoh itu terkirim secara tidak sengaja atau salah kirim ke telepon seluler pelapor.

"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," ungkap dia Senin (6/7/2026).

Dikemukakan dia, bahwa antara terlapor dengan pelapor ini sebelumnya ada ikatan kerja. Pelapor dulunya merupakan karyawan di usahanya terlapor ini, yang kemudian mengundurkan diri.

Syawalludin menyebut, BKPSDM Boyolali juga telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, pihaknya melihat bahwa tidak ada komunikasi yang berlanjut untuk tujuan tertentu. Sehingga pihaknya sementara ini juga meyakini bahwa camat tersebut salah kirim.

"Kami dari BKPSDM melihat dan mempertemukan antar pihak, karena memang di situ juga tidak ada komunikasi yang nyuwun sewu, yang menunjukkan keberlanjutan ada tujuan-tujuan tertentu ya, kami melihat nyuwun sewu, kami melihat memang Pak Camat ini betul-betul salah kirim dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Syawalludin.

Meski demikian, Syawalludin menyatakan, Pemkab Boyolali tetap memberikan sanksi kepada camat tersebut. Setidaknya sanksi teguran dari Bupati kepada yang bersangkutan, agar hati-hati dalam bermedia sosial.




(alg/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads