2.807 Hektare Sawah Gagal Panen Akibat Banjir Jepara Tak Tercover Asuransi

2.807 Hektare Sawah Gagal Panen Akibat Banjir Jepara Tak Tercover Asuransi

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 04 Feb 2026 15:46 WIB
Lahan persawahan yang mengalami gagal panen karena kebanjiran di Jepara, Rabu (4/2/2026)
Lahan persawahan yang mengalami gagal panen karena kebanjiran di Jepara, Rabu (4/2/2026). Foto: Dok Dinas Kominfo Jepara
Jepara -

Ribuan hektare sawah di Kabupaten Jepara mengalami gagal panen atau puso karena banjir. Akibat kejadian ini kerugian mencapai Rp 25,2 miliar.

"DKPP memperkirakan nilai kerugian akibat bencana ini mencapai sekitar Rp 25,2 miliar, dan seluruhnya tidak tercover asuransi pertanian," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Dia menjelaskan DKPP Jepara mencatat, dampak banjir yang melanda wilayah Jepara sejak pertengahan Januari 2026 menyebabkan ribuan hektare sawah mengalami gagal panen atau puso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data hingga 21 Januari 2026, total lahan sawah terdampak banjir mencapai 3.921 hektare. Dari jumlah tersebut, 3.861 hektare telah terdata.

"Dengan rincian 2.807 hektare dinyatakan puso, sementara 1.054 hektare lainnya dinyatakan selamat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun wilayah dengan tingkat kerusakan paling parah berada di Kecamatan Kalinyamatan dengan luas mencapai 742 hektare, disusul Welahan 653 hektar, Pecangaan 350 hektar, Kedung 286 hektar, Keling 234 hektar, dan Mayong 147 hektar.

Sementara kecamatan lain yang turut terdampak antara lain Donorojo 115 hektare, Bangsri 85 hektare, Mlonggo 65 hektare, Tahunan 39,5 hektare, Jepara 33 hektare, Kembang 30 hektare, Nalumsari 27 hektare, serta Batealit 1 hektare.

"Kerusakan hampir merata di seluruh kecamatan," katanya.

Selain itu, lanjut Mudhofir, terdapat sekitar 70 hektare tanaman padi yang tidak dapat dimasukkan dalam data puso. Lantaran lahan tersebut berada di area pinggiran sungai atau lambiran yang statusnya bukan hak milik.

"Lahan ini tidak ada tupinya dan penerima bantuannya tidak jelas, sehingga tidak bisa kita klaimkan sebagai data puso," jelasnya.

Dijelaskan mayoritas tanaman padi yang terendam banjir berusia sekitar satu bulan, sehingga petani dipastikan mengalami kerugian total.

Mudhofir mengaku baru mengusulkan bantuan kepada petani yang lahannya terdampak banjir.

"DKPP hanya mengajukan bantuan berupa benih dan pupuk. Jika merujuk pengalaman sebelumnya, biasanya bantuan yang diberikan berupa benih," katanya.

"Kita masih menunggu, baik bentuk bantuan maupun kapan realisasinya," dia melanjutkan.




(afn/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads