Kurator Kembali Lelang Puluhan Mobil PT Sritex, Mercy S-Class Cuma Rp 161 Juta

Kurator Kembali Lelang Puluhan Mobil PT Sritex, Mercy S-Class Cuma Rp 161 Juta

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 02 Jun 2026 15:46 WIB
Deretan mobil milik PT Sritex, yang tersimpan di bangunan Sritex 2, Sukoharjo, Jumat (23/5/2025).
Deretan mobil milik PT Sritex, yang tersimpan di bangunan Sritex 2, Sukoharjo, Jumat (23/5/2025). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Solo -

Kurator kembali melelang aset-aset kendaraan milik PT Sri Rejeki Isman Tbk melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo . Batas akhir pelelangan pada tanggal 4 Juni 2026.

Dilihat melalui akun Instagram KPKNL, @kpknlsurakarta mengunggah mobil-mobil aset Sritex yang dilelang seperti Mercedes-Benz tipe S-500 seharga Rp 161 juta, Subaru Forester dengan nilai limit Rp 164 juta serta Toyota Alphard dengan nilai limit Rp 78 juta.

Pejabat Lelang Ahli Madya KPKNL Surakarta, Lamrahman, mengungkapkan lelang kali ini merupakan bagian dari hak kurator untuk memproses penjualan aset harta pailit Sritex Group. Pelaksanaan ini didasarkan atas permohonan resmi yang diajukan oleh kurator setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya kan lelang ini kan haknya kurator untuk melakukan penjualan aset-aset harta pailitnya Sritex. Itu haknya kurator untuk mengajukan permohonan lelang kepada kami. Kalau sudah diajukan kepada kami dan terpenuhi persyaratannya, ya sudah kami tetapkan," ujar Lamrahman saat ditemui detikJateng di kantornya, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Lamrahman, lelang kendaraan ini sudah memasuki jilid atau pengajuan yang ketiga kalinya. Pada lelang-lelang sebelumnya, jumlah peminat masih tergolong minim.

"Kalau nggak salah ini sudah lelang yang ketiga. Yang pertama dulu jumlahnya sekitar 60 atau 70-an sekian unit tapi lakunya sedikit. Lelang kedua juga lakunya sedikit. Nah, ini lelang yang ketiga," jelasnya.

Pada periode kali ini, jumlah aset kendaraan yang dilelang terbilang cukup banyak. Objek lelang tidak hanya mencakup aset induk PT Sritex, melainkan juga menyasar anak-anak perusahaan yang ikut dinyatakan pailit, seperti PT Sinar Pantja Djaja dan PT Primayuda Mandirijaya yang berada di wilayah Boyolali.

"Kalau nggak salah ada 61 unit kendaraan. Itu satu paket pengurusan pailit (Sritex Group), satu kurator," ungkapnya.

Lamrahman mengatakan bagi masyarakat yang berminat meminang kendaraan eks Sritex Group ini, proses penawaran sebenarnya sudah dibuka secara online sejak pengumuman lelang resmi diterbitkan pada akhir Mei lalu.

Masyarakat yang ingin bergabung wajib menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu melalui portal resmi pemerintah. Setelah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta, barulah penawaran bisa diajukan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Penawaran sudah dimulai sejak pengumuman hari Jumat tanggal 29 (Mei) kemarin. Nanti batas akhir penawarannya sampai tanggal 4 Juni jam 13.30 WIB. Begitu lewat jam tersebut, secara sistem sudah otomatis close dan tidak bisa lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, raksasa tekstil PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Kini asetnya dikelola oleh tim kurator yang telah ditunjuk oleh pengadilan.

Tidak hanya itu, dua bos PT Sritex, Iwan Setyawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto juga diadili dalam kasus korupsi terkait kreditnya ke sejumlah bank milik negara.




(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads