detikJatengRabu, 10 Jun 2026 23:09 WIB
61 Mobil PT Sritex Dilelang, Laku 22 Unit
KPKNL Solo melakukan pelelangan ketiga mobil sitaan kepailitan PT Sritex. Dari 61 unit yang dilelang, laku 22 kendaraan.
detikJatengRabu, 10 Jun 2026 23:09 WIB
KPKNL Solo melakukan pelelangan ketiga mobil sitaan kepailitan PT Sritex. Dari 61 unit yang dilelang, laku 22 kendaraan.
detikJatengSelasa, 02 Jun 2026 15:46 WIB
Mobil yang dilelang di antaranya Mercy tipe S-500 seharga Rp 161 juta, Subaru Forester dengan limit Rp 164 juta serta Toyota Alphard dengan limit Rp 78 juta.
detikJatengSenin, 27 Apr 2026 20:38 WIB
Bos Sritex mengajukan pleidoi di kasus korupsi Rp 1,3 triliun. Iwan Setiawan Lukminto membacakan ayat Alkitab Mazmur dalam pleidoinya.
detikJatengSenin, 27 Apr 2026 19:11 WIB
Dua bersaudara bos PT Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sritex.
detikJatengSelasa, 23 Des 2025 20:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex dari salah satu bank pelat merah membantah terlibat dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 671 miliar.
detikJatengSelasa, 23 Des 2025 17:56 WIB
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh salah satu bank pelat merah kepada 2 bos PT Sritex mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Ini dakwaannya.
detikJatengSenin, 22 Des 2025 19:31 WIB
Kasus korupsi fasilitas kredit dua bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, telah memasuki persidangan. Berikut ini dakwaan jaksa.
detikJatengJumat, 10 Okt 2025 13:28 WIB
Kejaksaan Agung menyita lahan dan bangunan milik Iwan Setiawan Lukminto di Solo terkait dugaan korupsi. Seperti apa penampakan lokasinya?
detikJatengRabu, 17 Sep 2025 14:52 WIB
Tiga tersangka korupsi PT Sritex ditahan di Rutan Semarang setelah pelimpahan. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang.
detikJatengSelasa, 16 Sep 2025 20:54 WIB
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara beserta tiga tersangka kasus dugaan korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex).