Geledah Kantor Koperasi BLN Salatiga, Polisi Angkut 1 Boks Barang Bukti

Geledah Kantor Koperasi BLN Salatiga, Polisi Angkut 1 Boks Barang Bukti

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Kamis, 05 Mar 2026 12:18 WIB
Polisi bawa satu boks barang bukti dari Kantor Koperasi BLN Salatiga, Kamis (5/3/2026).
Polisi bawa satu boks barang bukti dari Kantor Koperasi BLN Salatiga, Kamis (5/3/2026). (Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng)
Salatiga -

Polisi menggeledah Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, hari ini. Petugas tampak membawa keluar satu boks barang bukti.

Pantauan detikJateng di lokasi, penggeledahan tersebut berakhir pukul 11.30 WIB. Petugas kemudian langsung keluar membawa satu boks bertutup merah.

Boks tersebut dibawa oleh dua orang petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Pada bagian depan boks itu ditempel kertas bertuliskan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas lain bersama sejumlah saksi yang berada di dalam kantor tersebut kemudian menyusul keluar. Setelahnya, petugas kembali menutup pagar dan memasang garis polisi.

Setelah pagar tertutup dan garis polisi terpasang, petugas juga menempelkan secarik kertas bertulisan bangunan tersebut dalam pengawasan Subdit 2 Eksus Ditreskrimsus Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

Anggota polisi kemudian langsung meninggalkan kantor tersebut. Mereka tidak memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.

Berdasarkan penelusuran detikJateng, koperasi tersebut diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan penghimpunan dana secara ilegal. Di Jawa Tengah, ada puluhan ribu nasabah yang diduga tertipu dengan nominal total mencapai triliunan rupiah.

Koperasi ini diduga mengumpulkan dana dari nasabahnya dengan iming-iming keuntungan sekian persen setiap bulan. Namun pada pelaksanaannya, keuntungan yang dijanjikan itu tidak kunjung dibayarkan.

Kasus ini sempat ditangani oleh Polres Salatiga dan Polres Boyolali. Penggeledahan di rumah sang pimpinan yang beralamat di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga oleh petugas juga sempat dilakukan polisi pada Jumat (3/10/2025) lalu.

Sebelumnya, rumah lain si bos koperasi yang berada di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali juga sempat digeruduk puluhan anggota koperasi dari Jawa Timur pada Rabu (1/10/2025). Mereka merasa menjadi korban karena uangnya tidak bisa kembali.




(aku/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads