Penggeledahan Kelar, Polisi Segel Kantor Koperasi BLN Salatiga

Penggeledahan Kelar, Polisi Segel Kantor Koperasi BLN Salatiga

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Kamis, 05 Mar 2026 12:35 WIB
Polda Jateng segel Koperasi BLN Salatiga
Polda Jateng segel Koperasi BLN Salatiga. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Salatiga -

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) menyegel Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Salatiga. Penyegelan ini dilakukan usai polisi melakukan penggeledahan di kantor koperasi tersebut pagi ini.

Pantauan detikJateng di lokasi, polisi melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga itu sejak sekitar pukul 10.40 hingga 11.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi mengamankan satu boks berisi barang bukti. Setelahnya, petugas menyegel kantor koperasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai selesai dengan urusan penggeledahan, polisi kemudian mengunci pintu dan gerbang kantor koperasi yang terletak di kawasan ruko jalan utama dari Kota Salatiga menuju Bawen tersebut.

ADVERTISEMENT

Mereka kemudian memasang dua gembok berwarna silver di lubang yang ada pada pagar tersebut. Garis polisi kemudian dipasang merintangi pagar dan melilit gembok tersebut.

Setelah petugas memastikan semuanya sudah terkunci, satu lembar kertas ditempelkan pada bagian pagar ruko tersebut. Kertas itu menyatakan bahwa kantor itu disegel polisi.

"DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS
POLDA JAWA TENGAH
DALAM PENGAWASAN
SUBDIT II EKSUS
BERDASARKAN

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/IX/2025/SPKT/RES.SALATIGA/POLDA.JATENG, tanggal 24 September 2025
2.Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/46/I/RES.2.2/2026/Ditreskrimsus, tanggal 23 Februari 2026

PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN ATAU PENIPUAN ATAU PENGGELAPAN
"KOPERASI BAHANA LINTAS NUSANTARA (BLN) CABANG SALATIGA"
DILARANG DIJUAL, DISEWAKAN DAN DIALIHKAN OLEH PIHAK LAIN," bunyi surat tersebut.

Sesudah mengamankan barang bukti, polisi lalu meninggalkan lokasi dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.




(par/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads