KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menangkap Fadia saat mengisi baterai mobil listriknya di Semarang.
KPK Nyaris Kehilangan Jejak
Dalam proses penangkapannya, KPK melakukan pencarian terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke beberapa lokasi. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pencarian terhadap Fadia dilakukan setelah tim bergerak dari Pekalongan menuju Semarang.
Asep menyampaikan, dalam pencarian tersangka tim KPK nyaris kehilangan jejak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dari Pekalongan, itu tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan," terang Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dilansir detikNews, Rabu (4/3/2026).
Ditangkap Saat Ngecas Mobil Listrik
Asep menyampaikan, setelah melakukan pencarian KPK mendapatkan keberuntungan. Fadia berhasil ditangkap saat sedang mengisi daya atau ngecas mobil listriknya di Semarang
"Ketika sampai ke Semarang itu semacam keberuntunganlah, dicari ternyata mobil listrik ada lagi di-charge, lagi diisi. Nah, di situ ketemunya," ungkapnya.
Asep juga mengatakan, pihaknya telah mengantongi jenis mobil dan pelat nomor mobil yang ditumpangi Fadia.
Dalam OTT ini, KPK juga menyita total lima unit mobil dari sejumlah pihak. Kelima mobil itu ialah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.
"Tim mengamankan sejumlah kendaraan bermotor roda empat," ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dirikan Perusahaan Keluarga
KPK menyebut, dalam kasus ini anak dan suami Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.
Perusahaan tersebut berisi tim sukses Fadia. Dirinya meminta perangkat daerah memenangkan perusahaan tersebut.
KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.
"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.
Berikut rinciannya:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.
KPK Geledah Kantor Bupati
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan, hari ini. Terlihat ada tiga koper yang dibawa keluar oleh petugas setelah penggeledahan berakhir.
Petugas KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB, Jumat (6/3/2026). Ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah (sekda), bagian umum, Prokompim, serta bagian perekonomian.
Proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 18.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkara tersebut, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, yang mendampingi tim KPK menjelaskan petugas melakukan penggeledahan di lima ruang di lantai dua tersebut selama tujuh jam.
"Ya sekitar tujuh jam ya. Ada lima ruang yang diperiksa yakni ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag umum, Prokompim dan ruang kerja Kabag Perekonomian," kata Yulian Akbar kepada detikJateng.
Mengenai apa saja yang dibawa petugas, Yulian mengaku tidak mengetahui secara pasti. Dari pengamatan detikJateng, sebelum petugas keluar, terlihat ada beberapa orang yang membawa tiga koper dan satu kardus besar untuk dimasukkan ke mobil.
Tidak lama kemudian, beberapa petugas turun dari lantai dua dan diantar oleh Sekda Pekalongan, M Yulian Akbar. Para petugas ini menggunakan lima mobil Inova. Lima kendaraan tersebut lalu beriringan keluar meninggalkan kantor Pemkab Pekalongan.
