Ibu di Makassar Jual Anak Rp 5 Juta, Terkuak Usai Dilaporkan Suami

Regional

Ibu di Makassar Jual Anak Rp 5 Juta, Terkuak Usai Dilaporkan Suami

Tim detikSulsel - detikJateng
Minggu, 29 Mar 2026 10:49 WIB
Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan istrinya, MT (38) ke polisi atas dugaan penjualan anak.
Foto: Seorang pria bernama Anto (40) di Makassar melaporkan istrinya, MT (38) ke polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Solo -

Seorang wanita berinisial ML (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat menjual anak kandungnya seharga Rp 5 juta. Aksi itu terbongkar setelah dilaporkan suaminya, Anto, ke polisi.

Kasus ini awalnya dilaporkan Anto ke Polda Sulsel dengan dugaan perdagangan anak. Ia sempat mencurigai istrinya telah menjual tiga anaknya dan satu keponakannya.

Polisi kemudian menangkap ML pada Kamis (26/3/2026) dan melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan hanya satu anak yang benar dijual oleh ML dan belakangan dikembalikan serta ditukar anak lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta penyelidikan kami tidak menemukan empat anak dijual. Hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan," ujar Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel Kombes Osva, dilansir detikSulsel, Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri kronologi transaksi yang terjadi pada Januari 2026.

Awal Terungkapnya Kasus

Adapun, peristiwa ini bermula saat ML menyerahkan anaknya yang berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL untuk diadopsi pada 10 Januari 2026. Dalam proses itu, ML menerima uang Rp 4 juta secara tunai. Namun beberapa hari kemudian, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uangnya kembali.

"Pada tanggal 19 Januari 2026 saudari NL menegembalikan anak yang berinisial CHY tadi yang sebelumnya diadopsi dan meminta uangnya dikembalikan," ujarnya.

Namun, karena tidak bisa mengembalikan uang, ML kemudian menawarkan bayi berusia 2 bulan berinisial AZ sebagai pengganti. Bahkan ML juga meminta tambahan uang.

"Namun karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan dan menawarkan anaknya yang berumur 2 bulan bernama AZ ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak Rp 1 juta kepada NL dan diserahkan secara cash kepada ML," terangnya.

NL pun ditangkap kepolisian saat berada di Kabupaten Jeneponto, Kamis (26/3). Saat ini, baik ML maupun NL masih berstatus sebagai terlapor dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini status yang diamankan masih terlapor, yaitu inisial ML dan NL. ML itu istri dari pelapor, sedangkan NL sebagai adopter atau pihak yang mengadopsi anak," jelas Osva.

Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diduga terlibat dalam praktik perdagangan anak. Polisi juga telah mengamankan bayi AZ di wilayah Jeneponto. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Direktorat Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel.

"Untuk AZ diamankan di Jeneponto (bersama NL)," ungkapnya.




(azu/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads