Ulah Bejat Pendiri Ponpes di Pati, Klaim Keturunan Nabi buat Perkosa Santriwati

Ulah Bejat Pendiri Ponpes di Pati, Klaim Keturunan Nabi buat Perkosa Santriwati

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 04 Mei 2026 07:05 WIB
Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026).
Ponpes lokasi puluhan santriwati diperkosa didemo warga, Sabtu (2/5/2026). (Foto: dok.detikJateng)
Solo -

Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi untuk melakukan aksi cabulnya.

Hal itu disampaikan mantan santri ponpes tersebut. Pria yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.

"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut, Sabtu (2/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan santri ini mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.

"Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Dia pun sempat meyakini ajaran pelaku karena sempat diberitahu saat simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lambat laun dia akhirnya sadar.

"Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.

Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.

"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.

Tersangka Bukan Guru atau Ustaz

Sosok AS diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.Syaiku menyebut tersangka hanya berstatus sebagai pendiri dan tidak terlibat dalam kepengurusan ponpes.

"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujar Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Dia menyebut ponpes tersebut mengantongi izin sejak 2021. Saat ini ada 252 santri yang mondok di ponpes tersebut.

"Total ada 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi di bawah dinas ada karena ada SMP itu," ungkap dia.

Ponpes Ditutup

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan ponpes itu kini telah ditutup. Ponpes itu juga tidak menerima pendaftaran siswa baru.

"Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini," jelas Risma.

"Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah Bu Menteri (PPA) kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen," lanjut dia.

Dipanggil Jadi Tersangka di Polresta Pati

Sementara itu, polisi memanggil tersangka AS sebagai tersangka hari ini. Disebutkan AS ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April lalu.

"Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat," kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers selepas rapat koordinasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pihaknya mengaku ada sejumlah kendala dalam penanganan kasus ini. Meski begitu, polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan di lingkungan ponpes AS.

"Intinya ada beberapa perhatian dan atensi terkait kasus ponpes ini mendapat dukungan penuh untuk penyelidikannya di Polresta Pati dalam perkara ini, sehingga akan terus berprogres perkara ini dan rekan-rekan akan mendapatkan informasi lebih lanjut," terang dia.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Cak Imin Usul Buat Hotline Khusus Buntut Kekerasan Seksual di Ponpes Pati"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads