Pendiri Ponpes Pati Perkosa Santriwati Bakal Dijemput jika Mangkir Pemeriksaan

Pendiri Ponpes Pati Perkosa Santriwati Bakal Dijemput jika Mangkir Pemeriksaan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 04 Mei 2026 19:07 WIB
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, di Polresta Pati, Senin (4/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, di Polresta Pati, Senin (4/5/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS, telah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Dia dijadwalkan diperiksa di Polresta Pati hari ini. Tapi AS tak kunjung hadir di Polresta Pati sampai petang tadi.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka perkara pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak. AS ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026.

"Sudah melakukan upaya mulai dari saksi ahli, olah TKP, dan sudah menetapkan bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026," kata Dika saat ditemui wartawan di Polresta Pati, Senin (4/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dika mengatakan, AS dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun, dari pagi sampai pukul 18.00 WIB, tersangka belum datang ke Polresta Pati. Meskipun demikian, polisi masih menunggu sampai malam hari ini.

ADVERTISEMENT

"Dan saat ini kita akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelumnya juga kita komunikasi intens, bahwa (AS) menyanggupi undangan atau panggilan penyidik sebagai tersangka. Namun saat ini kita masih menunggu yang bersangkutan dan belum datang," jelasnya.

"Harapan kita pada hari untuk pelaku datang. Kalau tidak datang kita upaya hukum lainnya," sambung Dika.

Menurut Dika, sebelumnya tersangka selalu hadir dan kooperatif ketika dipanggil ke kantor polisi. Jika AS mangkir dari panggilan, polisi akan menempuh cara lain.

"Selama ini yang bersangkutan tidak pernah mangkir dan selalu datang. Dan misalnya hari ini tidak datang, ada upaya penjemputan dari kita," ujar Dika.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Pati. Akan tetapi AS belum ditahan. Dalam perkara ini diduga ada puluhan santriwati yang menjadi korban.




(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads