Pemuda inisial RFP (24) ditembak warga menggunakan senapan angin di Candisari, Kota Semarang, karena diduga sebagai kreak alias gerombolan bersenjata tajam. Warga yang menembak korban telah ditangkap polisi. Begini kondisi terkini korban.
Akibat tembakan itu, korban mengalami luka pada ginjal dan paru-paru. Korban saat ini disebut sudah keluar dari rumah sakit.
Diketahui, korban saat itu diduga ditembak oleh pria berinisial RCSD (55) asal Candisari pada Minggu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB. di Jalan Tegalsari Perbalan, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pun mengalami luka cukup serius dan dirawat secara intensif di RS Elisabeth Semarang. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menerangkan pemuda itu kini telah keluar dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan di rumah mulai hari ini.
"Saya baru dapat kabar hari ini. Tadi teman-teman penyidik sampaikan saat saya tanya update korban per hari ini sudah pulang," jelas Riki saat dihubungi detikJateng, Senin (18/5/2026) sore.
"Pasti kalau misalnya setelah dilaksanakan operasi, beberapa hari dia kan rawat jalan dulu. Masih ada pemantauan dari pihak medis mungkin," lanjutnya.
Riki menegaskan pihaknya masih mendalami terduga pelaku kreak lainnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.
"Kemudian untuk yang terkait terduga yang membawa sajam nanti saya update ya. Soalnya masih pengembangan dulu karena kan memang ada beberapa terduga pelaku dan ini juga kita perlu pengembangan dulu," ungkapnya.
Rikk mengatakan, RFP masih belum bisa dimintai keterangan. Nantinya, polisi bakal menanyakan terkait hubungan korban dengan terduga pelaku kreak lainnya.
"Termasuk dari korban juga misal kita bisa mintai keterangan, kita minta keterangan. Karena keterkaitan korban ada di situ seperti apa, sama yang gerombolan teman-temannya itu apakah ada kaitannya apa tidak, itu perlu kita dalami dulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RCSD (55) telah ditangkap polisi usai diduga menembak seorang pemuda hingga mengalami luka berat.
"Pelaku sudah diamankan oleh Unit I Pidum Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Riki, Sabtu (16/5/2026).
Riki menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka bersama sejumlah warga melihat sekelompok anak jalanan yang diduga membawa senjata tajam sambil mengacungkannya di sekitar lokasi kejadian.
"Kelompok tersebut kemudian dibubarkan warga. Setelah situasi mereda, tersangka mengambil senapan angin dari rumahnya dengan alasan untuk menakut-nakuti kelompok itu," ucapnya.
"Tersangka kemudian mengisi peluru dan menembakkan senapan beberapa kali sambil berlari dan berteriak," lanjut Riki.
Salah satu tembakan pun mengenai korban yang diduga salah satu kelompok kreak alias pemuda yang membawa senjata tajam, hingga mengalami luka serius pada bagian ginjal dan paru-paru. Korban kini masih menjalani perawatan intensif di RS Elisabeth Semarang.
"Korban inisial RFP (24), masih di RS. Kebetulan masih dirawat, belum bisa kita dalami lagi. Warga sekitar sudah ada yang dimintai keterangan sebagai saksi," ucapnya.
"Korban warga Kecamatan Gajahmungkur, (termasuk) kelompok yang diduga membawa senjata tajam (sajam). Tersangka yang kita amankan warga Candisari," lanjutnya.
Polisi menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (11/5) sekitar pukul 17.15 WIB tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin beserta lima butir peluru.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
(apu/dil)