Mahasiswa salah satu universitas di Kota Semarang bernama Ibra Maulana (23) diciduk polisi usai kedapatan menggadai 40 motor milik teman dan pacarnya dengan modus sewa. Dia meraup duit Rp 135 juta dan digunakan untuk layanan Michat.
Pantauan di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (8/6/2026), Ibra tampak digiring petugas menuju ke ruang tahanan. Kala itu Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang memberi keterangan pada awak media.
Saat keluar dari ruangan, tampak wajah pelaku ditutup masker. Ibra yang berambut keriting itu tampak berjalan menunduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dibawa petugas, Ibra sudah mengenakan satu setel pakaian tahanan berwarna biru dongker bernomor 47 lengkap dengan sandal kodok. Kedua tangannya juga terlihat diborgol.
Sepanjang perjalanan menuju ruang tahanan selama sekitar 50 detik, pelaku hanya membisu. Ia tak memberikan keterangan apapun dan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan yang ikut mengerumuninya.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengatakan perbuatan pelaku dilaporkan oleh salah satu korbannya pada bulan lalu.
"Dilaporkan hari Selasa tanggal 19 Mei 2026. Untuk tersangka atas nama Ibra Maulana (23), kebetulan juga mahasiswa di salah satu universitas di wilayah Semarang," kata Aliet kepada awak media.
Pelaku diamankan oleh polisi pada Kamis (4/6) lalu di salah satu perumahan di Kaliwungu, Kendal. Sekitar sebulan beraksi, Ibra berhasil menggasak 40 sepeda motor milik temannya untuk digadai.
"Dilaporkan hari Selasa tanggal 19 Mei 2026. Untuk tersangka atas nama Ibra Maulana (23), kebetulan juga mahasiswa di salah satu universitas di wilayah Semarang," ungkap Aliet.
"Mahasiswa semester tujuh. Warga Tapak, Kecamatan Tugu (Tugurejo)," tambahnya.
Modus yang digunakan dengan mengiming-imingi korban uang sewa motor sebesar Rp 80-100 ribu per hari. Pelaku lalu menggadaikan motor temannya itu dengan harga Rp 6-12 juta.
"Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming yaitu disewa per hari ada yang Rp80 ribu ada yang Rp100 ribu. Ya karena (korbannya) mahasiswa, sesuai pengakuan uangnya bisa untuk tambah-tambah jajan," tutur Aliet.
"Digadai ada yang Rp6 juta satu motor, ada yang kalau PCX itu agak mahal Rp 10-an (juta). NMAX ini, PCX, itu Rp 10 (juta) ada yang Rp 12 (juta)," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam Makhrus menambahkan pacar dari pelaku juga ikut menjadi korban.
"Ada pacarnya, pacarnya juga digelapkan motornya, sama. Termasuk pacarnya," kata Azam.
Pelaku meraup uang sekitar Rp 135 juta dari hasil gadai. Uang itu salah satunya dipakai untuk jajan hingga menggunakan 'aplikasi hijau' alias Michat.
"Kalau dari awal itu Rp 135 juta. Kalau untuk terlilit hutang tidak ada, (uangnya) hanya untuk gali lubang (membayar sewa ke sebagian korban yang motornya dirental), untuk jajan, untuk main," jelas Azam.
"(Digunakan untuk) karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau 'aplikasi hijau' ada itu seperti itu," imbuhnya.
(ams/alg)