Galau Ojol Boyolali Saat Diorder Kirim Sate Beracun buat Bu Aminah

Galau Ojol Boyolali Saat Diorder Kirim Sate Beracun buat Bu Aminah

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 09 Jun 2026 12:38 WIB
Tersangka sate beracun Boyolali.
Tersangka sate beracun Boyolali. Foto: Jarmaji/detikJateng
Solo -

Menantu durhaka yang mengirim sate campur racun tikus di Boyolali memnafaatkan jasa ojek online (ojol) untuk mengirim makanan itu ke korban yang tidak lain adalah mertuanya, Aminah (57). Driver ojol sempat curiga namun pelaku berinisial PW (40) itu meyakinkannya.

Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan PW memesan ojol untuk mengantar sate beracun itu menggunakan akun fiktif dengan nama perempuan. Driver ojol sempat menaruh curiga ketika mengambil sate itu.

"Tersangka menggunakan akun fiktif untuk mengirimkan makanan sate tersebut ke kediaman almarhum," Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi driver Gojek pada saat itu sudah merasa curiga. Mengingat pengirim yang ditemui adalah laki-laki. Namun, akun yang memesan ini adalah perempuan," imbuh Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra.

ADVERTISEMENT

Driver ojol yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi itu menceritakan saat mengambil orderan dia sempat menanyai tersangka. Namun tersangka meyakinkan dengan menyebut jika dia adalah anak dari Aminah.

"Kemudian saksi menanyakan kepada orang tersebut (tersangka) dan dijawab bahwa dirinya merupakan anak dari korban," jelas Indrawan.

Sate itu dikirimkan oleh tersangka pada hari Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 18.16 WIB. Diterima oleh korban pukul 18.32 WIB. Dari penelusuran, pelaku menggunakan akun bernama Luriyanti Putri lengkap dengan fotonya. Luriyanti ini merupakan adik ipar pelaku atau putri kedua korban.

Saat mengirimkan sate itu, lanjut dia, tersangka juga berpesan kepada saksi driver tersebut untuk menyampaikan kepada penerima atau korban, bahwa sate dikirim oleh 'Mbake'. Selain itu, tersangka juga meminta dikabari dan difotokan jika kiriman sate sudah diterima korban.

Saat menerima sate tersebut, korban sempat menghubungi putrinya yang bernama Luriyanti. Saat itu Luriyanti sudah melarang korban untuk memakan sate tersebut karena tidak merasa mengirimnya.

Korban ternyata memakan sate tersebut dan meninggal dunia. Ekshumasi makam sempat dilakukan karena keluarga curiga dengan kematian korban. Dari penyelidikan polisi dipastikan korban meninggal akibat racun dan kemudian PW ditetapkan sebagai tersangka.




(alg/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads