Terungkap Blendus Buang Barang Bukti ke Sungai Usai Habisi Bilqis Bocah Sragen

Terungkap Blendus Buang Barang Bukti ke Sungai Usai Habisi Bilqis Bocah Sragen

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 11 Jun 2026 09:15 WIB
Suparman (53), perampok yang menghabisi nyawa Bilqis (11) di Sragen. Dipotret Rabu (10/6/2026).
Suparman (53) alias Blendus, perampok yang menghabisi nyawa Bilqis (11) di Sragen. Dipotret Rabu (10/6/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sragen -

Suparman alias Blendus (53), rampok sadis yang membunuh Bilqis Rajiansyah Lestari (11) ditangkap di Gondang, Sragen. Polisi mengungkap pelaku sempat membuang pakaian yang jadi bukti kejahatannya ke Bengawan Solo untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, mengatakan pihaknya telah menemukan barang bukti itu. Barang bukti ditemukan usai petugas melakukan penyisiran di sekitar Jembatan Ndrojo, Sambungmacan.

"Jadi, untuk mencari pakaian yang dikenakan oleh pelaku ketika melakukan kejahatan (penelusuran hingga jembatan Ndrojo). Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa pelaku setelah melakukan kejahatan tersebut membuang pakaiannya, yaitu kaus dan juga celana di sekitar Sungai Bengawan Solo dan alhamdulillah sudah ketemu semua," jelas Dewiana, Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga berhasil mengamankan motor yang dicuri dari rumah korban. Penadah yang menampung mobil itu turut dikukut.

ADVERTISEMENT

"Motifnya adalah pelaku ingin menguasai harta milik korban, yaitu sepeda motor Vario dan juga satu handphone," ucapnya.

"Untuk barang bukti Honda Vario itu sempat dijual kepada seseorang, dan ini orang yang membeli (penadah) juga sudah kita amankan. HP-nya juga dijual dan sudah kita temukan," sambung Dewiana.

Untuk diketahui, Bilqis ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Jumat (5/6) lalu. Bilqis ditemukan bersimbah darah di kamarnya.

Dewiana menyebut, Blendus asal Gondang itu merupakan pelaku tunggal. Meski begitu, pihaknya masih mendalami adanya peran orang lain.

"Ini masih kita dalami lebih lanjut. Tapi untuk saat ini, tersangka masih pelaku tunggal," tuturnya.

Dewiana menegaskan pihak penyidik masih mendalami lebih lanjut mengenai total uang yang didapat pelaku dan digunakan untuk apa saja uang hasil penjualan tersebut.

"Masih kita dalami lebih lanjut (penggunaan uang hasil kejahatan)," terangnya.




(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads