Motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan dua perempuan di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku berinisial A alias D (24) nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri serta seorang perempuan yang merupakan selingkuhannya karena motif ekonomi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
"Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," kata Ardi saat dihubungi detikJateng, Sabtu (13/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi menjelaskan, pembunuhan terhadap sang nenek dilatarbelakangi keinginan pelaku untuk menguasai uang dan barang milik korban. Sebelum kejadian, pelaku diketahui datang meminta uang kepada neneknya. Namun permintaan tersebut ditolak.
Menurut Ardi, aksi pembunuhan pertama terjadi pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku memukul korban menggunakan palu hingga terjatuh, kemudian menghabisi nyawanya dengan cara mencekik menggunakan tali rafia.
"Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Usai memastikan korban meninggal, pelaku membersihkan bercak darah di lokasi kejadian. Ia kemudian mengambil uang serta telepon genggam milik korban.
Tak berhenti di situ, pelaku lalu menghubungi perempuan berinisial A (18) yang diketahui merupakan selingkuhannya. Keduanya bertemu di wilayah Baturraden sebelum akhirnya menuju rumah korban pertama di Patikraja.
Polisi mengungkapkan, sejak awal pelaku memang telah merencanakan pembunuhan terhadap perempuan tersebut. Motifnya sama, yakni ingin menguasai barang milik korban.
"Dia itu sudah merencanakan akan membunuh selingkuhannya. Setelah bertemu, korban diajak ke rumah neneknya. Di lokasi sempat terjadi cekcok karena pelaku ingin menguasai HP dan motor korban kedua," kata Ardi.
Untuk memancing pertengkaran, pelaku berpura-pura melihat notifikasi pesan WhatsApp dari laki-laki lain di ponsel korban. Cekcok pun terjadi hingga berujung pembunuhan.
"Tersangka berpura-pura melihat ada notifikasi WhatsApp dari laki-laki lain, hingga akhirnya wanita ini juga dibunuh," ujarnya.
Korban kedua dieksekusi beberapa jam setelah pembunuhan pertama, yakni sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara yang sama dipukul menggunakan palu.
Setelah dua korban tewas, pelaku berupaya menghilangkan jejak. Pada Jumat (12/6) pagi harinya, jasad sang nenek dimasukkan ke dalam sumur yang berada di rumah tersebut.
"Jasad neneknya diceburkan ke sumur sebelum dia pergi pas pagi harinya, karena ada warga yang datang ke rumahnya," jelas Ardi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (2) KUHP.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, digegerkan dengan penemuan dua jasad perempuan di sebuah rumah pada Jumat (12/6). Salah satu korban ditemukan tewas di dalam sumur, sementara korban lainnya ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.
(afn/apu)
