Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan keji dua wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Pelaku berinisial A alias D (24) ternyata merekam jenazah K (81) dan AA (18) yang dibunuh menggunakan palu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, mengatakan usai menghabisi nenek dan kekasih gelapnya, tersangka menyandingkan dua jenazah korban di lokasi. Selanjutnya ia merekam video jasadnya menggunakan kamera ponsel.
"Tersangka merekam video kondisi kedua korban menggunakan handphone, tersangka kemudian berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengepel lantai yang berlumuran darah menggunakan ember dan cairan pembersih lantai. Kita masih dalami maksud tersangka merekam video dan foto ini," kata Petrus saat ungkap kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus mengungkapkan, tersangka diketahui sudah beristri dan memiliki dua anak. Ia merupakan cucu dari korban K dan kekasih gelap AA. Tersangka membunuh dua korbannya menggunakan palu.
"Jadi korban pertama yang dieksekusi adalah K pada Kamis (11/6) sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan palu. Korban pertama dieksekusi menggunakan palu, setelah melaksanakan salat Isya," jelasnya.
Usai membunuh, D kemudian sempat menutup wajah jasad neneknya menggunakan sajadah dan meninggalkan di lokasi salat. Tersangka setelah itu keluar rumah untuk bertemu dengan selingkuhannya berinisial AA di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.
Mereka berdua kemudian sempat nongkrong di kawasan Baturraden. Di situlah tersangka terbesit menguasai harta milik AA dan mengajaknya untuk menginap di rumah orang tuanya yang sebenarnya itu merupakan rumah milik neneknya.
Sesampainya di rumah K, tersangka kemudian kembali memeriksa jasad korban yang berada di tempat salat. Di situ tersangka sempat mengabadikan wajah neneknya menggunakan ponsel yang dibawa.
"Kepada korban kedua, tersangka mengatakan bahwa kedua orang tuanya sedang tidur, sehingga rumah tampak sepi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat untuk memastikan posisi jenazah korban satu masih di tempat semula. Tersangka bahkan memfoto wajah korban satu setelah membuka sajadah yang menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali," terangnya Petrus.
Menurut dia, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban AA berhubungan badan di dalam kamar neneknya. Setelah selesai, keduanya duduk di kursi depan televisi di ruang keluarga.
"Pada saat itulah, korban AA bertanya, ini rumah siapa? Dan tersangka menjawab, ini rumah milik orang tua tersangka. Tidak lama kemudian, AA melihat kaki korban satu yang terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang yang terbaring di sana?," jelas Petrus.
Merasa panik perbuatannya terbongkar, akhirnya tersangka mencari cara secepat mungkin untuk menghabisi AA.
"Tersangka mengambil palu yang masih diletakkan di atas kasur depan televisi. Sekitar pukul 02.30 WIB, pada saat AA berdiri tepat di depan ruang salat, tersangka langsung memukul korban di bagian dada kanan atas sebanyak satu kali menggunakan palu," ungkapnya.
Korban langsung terjatuh setelah didorong oleh tersangka. Kemudian tersangka kembali memukul korban di bagian mulut sebanyak satu kali dan di bagian tenggorokan sebanyak tiga kali.
"Karena korban masih berteriak-teriak, tersangka membekap mulut AA dari belakang menggunakan kain hingga korban lemas dan tidak teriak lagi. Tersangka mengikat leher korban menggunakan kain yang sama," lanjut dia.
Tersangka mengira AA sudah tewas. Namun selang setengah jam kemudian ternyata korban kedua masih bergerak. Sehingga D menghabisi korban dengan cara menendang bagian tenggorokan korban.
"Ketika melihat korban dua masih bergerak, tersangka pun menginjak leher korban menggunakan kaki tangan dengan tenaga besar, hingga korban dipastikan tidak bergerak lagi dan dipastikan meninggal dunia. Saat bersamaan tersangka juga mengabadikan pakai ponsel miliknya saat menginjak leher tersangka hingga tak meninggal dunia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, motif di balik pembunuhan sadis yang menewaskan dua perempuan di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku berinisial A alias D (24) nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri serta seorang perempuan yang merupakan selingkuhannya karena motif ekonomi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
"Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," kata Ardi saat dihubungi detikJateng, Sabtu (13/6).
(alg/apl)
