Razman Ungkap Reaksi Jokowi soal Pelimpahan Roy Suryo-dr Tifa ke Kejaksaan

Razman Ungkap Reaksi Jokowi soal Pelimpahan Roy Suryo-dr Tifa ke Kejaksaan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 22 Jun 2026 15:13 WIB
Razman Nasutiob ditemui di Sumber, Banjarsari, Senin (22/6/2026)
Razman Nasutiob ditemui di Sumber, Banjarsari, Senin (22/6/2026). Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Ketua Umum Komunitas Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution, membeberkan isi diskusinya dengan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Razman menyebut Jokowi menyambut baik pelimpahan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa ke pihak kejaksaan.

Razman mengatakan, Jokowi mengatakan bahwa dengan dilimpahkan Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bisa mempercepat proses persidangan.

"Kemudian, terkait dengan Roy Suryo dan dr. Tifa. Tadi Pak Jokowi mengatakan bahwa bagi beliau, dengan dilimpahkan hari ini ke Kejaksaan, itu akan jauh lebih baik dalam rangka mempercepat proses persidangan," ujar Razman usai bertemu Jokowi di Kediaman Sumber, Banjarsari, Senin (22/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Razman, Jokowi memandang proses persidangan ini sebagai langkah terbuka untuk mematahkan segala tudingan miring mengenai latar belakang pendidikannya yang selama ini dipertanyakan. Melalui persidangan tersebut, keaslian dokumen pendidikan mantan Wali Kota Solo itu dapat dibuktikan secara hukum.

ADVERTISEMENT

"Jadi Pak Jokowi mengatakan bahwa, 'Saya akan lebih mudah menjawab semua penyampaian di media, penyampaian opini publik yang dilakukan Roy dan kawan-kawan, untuk saya buktikan bahwa ijazah saya asli,'" kata Razman menirukan ucapan Jokowi.

Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Jokowi mengapresiasi kinerja cepat dari aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun kejaksaan, dalam menangani perkara tersebut. Pihaknya pun berharap agar kasus ini bisa segera bergulir ke meja hijau.

"Pak Jokowi mengatakan bahwa beliau mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polri dan juga oleh Kejaksaan. Dan beliau berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan," pungkasnya.

Dilansir dari detikNews, Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap II Roy Suryo dan dr Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) pagi ini. Keduanya telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).

Roy Suryo tampak berjalan perlahan sambil mengucap takbir. Sementara dr Tifa saat keluar dari mobil tahanan mengucap zikir, dan sempat mengacungkan simbol dua jari atau peace.

"Hasbunallah wa ni'mal wakil," ucap dr Tifa.

"Allahu akbar," kata Roy Suryo sambil mengepalkan tangan saat berjalan memasuki gedung Kejaksaan.

Keduanya terlihat digiring petugas kepolisian saat memasuki Kantor Kejaksaan. Keduanya akan menjalani administrasi terkait pelimpahan berkas perkara tahap II tersangka dan barang bukti tersebut.

Di sekitar lokasi terlihat sejumlah simpatisan dari Roy Suryo dan dr Tifa. Mereka memberikan semangat kepada kedua orang tersebut.




(afn/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads