Kemenag Sebut Ponpes Tempat Kiai Cabuli Santriwati di Semarang Tak Berizin

Kemenag Sebut Ponpes Tempat Kiai Cabuli Santriwati di Semarang Tak Berizin

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Kamis, 25 Jun 2026 10:58 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Ilustrasi santri dicabuli pengasuh ponpes di Semarang. Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Semarang -

Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jaelani di Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang kiainya terkena kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuhnya, ternyata tidak memiliki izin operasional. Ponpes ilegal itu sudah ditutup beberapa bulan lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jateng, Moch Fatkhuronji. Ia mengatakan, ponpes Al Jaelani telah ditutup sejak Februari 2026.

"Tidak memiliki izin dan sudah ditutup. Pelakunya juga sudah ditahan oleh Polrestabes," kata Fatkhuronji melalui pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fatkhuronji menjelaskan, penutupan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal penutupan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Februari kalau tidak salah, karena yang melakukan penutupan aparat penegak hukum," ujarnya.

Menurutnya, seluruh santri yang sebelumnya belajar di ponpes tersebut telah dipulangkan. Sementara santri yang masih menempuh pendidikan formal telah dipindahkan ke sekolah lain.

"Santri sudah dipulangkan dan yang sekolah sudah dipindah. Jumlahnya hanya sekitar 15 santri," katanya.

"(Kalau gurunya ada berapa?) Gurunya yang tersangka itu. (Hanya satu dan tersangka sekaligus pendiri ponpes?) Iya betul," lanjut Fatkhuronji.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Semarang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati. Korban disebut kerap diminta pelaku memijat tubuhnya.

"Korban sejak masih SMP sering diminta untuk memijat pelaku, sejak 2021. Pelaku itu pengasuhnya di pondok," kata Pembina Forum Komunikasi Pondok Pesantren, Zainal Petir, saat dihubungi detikJateng, Rabu (23/6).

"Dari situ kemudian diduga terjadi tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Waktu dipijiti, kalau pelaku pakai sarung, itu tanpa dalaman dan diminta memijat sampai atas," lanjutnya.

Ia menyebut, pelaku yang berinisial AF (38) atau kerap disebut Mbah Khan itu kerap mengancam korban apabila tak mau melakukan perintahnya, maka tidak akan mendapat berkah.




(apu/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads