Polisi menetapkan perempuan berinisial, IF alias Y (61), sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap seorang kakek pemilik bengkel berinisial EM (67) yang ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas. Tersangka yang merupakan istri dari korban ternyata sudah merencanakan pembunuhan ini.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 01.30 WIB di kamar rumah korban di Jalan Masjid Baru, Arcawinangun. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa tersangka diduga ikut merencanakan sekaligus terlibat dalam aksi menghilangkan nyawa suaminya.
"Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," terangnya.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial S (54) memberi tahu pelapor MIA (40) bahwa korban ditemukan meninggal di dalam kamar. Saat dicek, korban berada dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian kepala serta pendarahan pada telinga.
Penyidik kemudian menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya keterangan tersangka yang dinilai tidak konsisten, termasuk soal hilangnya sepeda motor korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, garasi rumah ternyata masih dalam kondisi terkunci sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa.
"Dari situ, warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas dibuat geger dengan ditemukannya seorang pria berinisial EM (67) yang tewas di dalam rumahnya. Korban diduga dibunuh karena saat ditemukan penuh luka memar di bagian kepala.
Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengatakan dirinya mendapat kabar adanya warga meninggal pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu ia langsung menuju rumah korban bersama petugas keamanan lingkungan.
"Saya dibangunin, diketuk pintunya itu jam 2 pagi. Terus ke lokasi. Karena di RT ada petugas keamanan, kita musyawarah dulu. Tidak ada yang berani masuk, akhirnya sepakat melihat dari luar, difoto dulu baru keluar lagi. Tidak ada yang berani pegang jasadnya," kata Nartim saat ditemui di kediamannya, Sabtu (27/6).
Saat melihat kondisi korban, Nartim mendapati adanya memar di bagian kepala. Jenazah saat itu berada di kamar tidur dan sebagian besar tubuhnya telah ditutupi kain oleh istrinya berinisial IF (61).
"Jasadnya berada di kamar tidur. Ada luka di kepala, memar di bagian kepala. Tubuhnya sudah ditutupi kain, kemungkinan sama istrinya. Untuk melihat lukanya kainnya dibuka sedikit," ujarnya.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah mengetahui ada darah yang mengalir dari telinga korban. Menurut Nartim, tetangga yang pertama kali melihat kondisi korban juga menilai kematiannya tidak wajar.
"Dari tetangga yang lihat pertama kali jasadnya juga sudah curiga ini meninggalnya tidak wajar. Kemungkinan besar dibunuh karena ada luka, itu ada darah mengalir dari telinga," ungkapnya.
(aku/apl)
