Polisi telah menetapkan Ifaryanti alias Yanti (61) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Eddy Yono Subagyo (67), pemilik bengkel di Purwokerto, Banyumas. Sebelum kasus ini terbongkar, ia sempat meminta tetangga agar jenazah suaminya lekas dimakamkan dan jangan sampai diketahui polisi.
Eddy ditemukan meninggal di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Sabtu (27/6) dini hari. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui penyebab kematian korban mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peran pelaku adalah merencanakan dengan pelaku lain. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ikut mengeksekusi suaminya," sambungnya.
Petrus menyebut tersangka turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana.
"Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," ungkapnya.
Motif Ingin Nikah Lagi
Petrus mengungkapkan, Ifaryanti diduga ingin mengakhiri rumah tangganya karena hendak menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain.
"Menurut hasil penyelidikan sementara, motif di balik peristiwa ini diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain, yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah," kata Petrus.
Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga berkomplot dengan Ifaryanti dalam menghabisi nyawa Mbah Eddy.
"Intinya ini yang sudah kita tetapkan tersangka istrinya. Kalau yang lain memang masih ada yang kita lakukan pengejaran. Kemungkinan ada terduga pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan.
Ardi juga menegaskan bahwa tersangka tidak ikut melakukan pembunuhan secara langsung.
"Peran istrinya merencanakan pembunuhan dengan pelaku lain. (Apakah tersangka ikut eksekusi?) Nggak ikut," jelasnya.
Sebelumnya, Ardi menyatakan bahwa dua terduga pelaku itu kabur ke luar kota, tetapi masih di wilayah Jawa Tengah. Mereka kabur dengan naik mobil.
Minta Tetangga Tak Lapor Polisi
Sebelumnya, warga menyebut Yanti sempat meminta agar kasus kematian suaminya tidak dilaporkan ke polisi.
Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim, mengungkapkan istri korban sempat meminta supaya kasus ini tidak dilaporkan ke polisi.
"Istrinya sempat bilang ke tetangga dan saya, minta jangan lapor polisi. Dia bilang agar cepat dimandikan dan dikubur. Jangan sampai tahu polisi, nanti urusannya panjang," ucap Nartim, Minggu (28/6).
Nartim menyebut korban selama ini tinggal berdua bersama istrinya. Sementara kedua anaknya berada di luar daerah, yakni di Kalimantan dan Temanggung.
"Anaknya yang pertama di Kalimantan, yang kedua di daerah Temanggung," ucapnya.
Ia juga memastikan warga tidak mendengar adanya keributan atau suara gaduh dari rumah korban sebelum jasad Eddy ditemukan.
"Tidak ada yang mendengar suara gaduh sebelumnya," katanya.
Nartim yang melihat langsung kondisi korban menyebut, adanya memar di bagian kepala. Jenazah saat itu berada di kamar tidur dan sebagian besar tubuhnya telah ditutupi kain oleh istrinya.
"Jasadnya berada di kamar tidur. Ada luka di kepala, memar di bagian kepala. Tubuhnya sudah ditutupi kain, kemungkinan sama istrinya. Untuk melihat lukanya kainnya dibuka sedikit," ujarnya.
Kondisi korban yang penuh luka membuat warga menduga jika korban merupakan korban pembunuhan. Kecurigaan warga semakin menguat setelah mengetahui ada darah yang mengalir dari telinga korban. Menurut Nartim, tetangga yang pertama kali melihat kondisi korban juga menilai kematiannya tidak wajar.
"Dari tetangga yang lihat pertama kali jasadnya juga sudah curiga ini meninggalnya tidak wajar. Kemungkinan besar dibunuh karena ada luka, itu ada darah mengalir dari telinga," ungkapnya.
(dil/apl)
