Candra Waskito (25) dibunuh di konter ponsel miliknya sendiri yang bernama Royal Phone di Jalan Pemuda nomor 173, Kelurahan Pojoksari, Ambarawa, Kabupaten Semarang lalu mayatnya dibawa menggunakan mobil dan ditinggalkan di Dusun Tembelingan, Trisari, Gubug, Grobogan. Ini rute yang dilewati pelaku, Taufik Ilham (25) dan Didit Panggih Pamulihan (20).
"Lewat (jalur) Bringin," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Dilihat melalui aplikasi Google Maps, letak konter ponsel milik korban berada tidak jauh dari Jalan Lingkar Ambarawa. Jika dari arah jalan lingkar, konter tersebut berada di sisi kanan jalan atau sisi barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarak konter ponsel dengan TKP penemuan jenazah korban sekitar 49 kilometer. Jika berkendara menggunakan mobil, Google Maps memperkirakan waktu tempuhnya sekitar 1,5 jam.
Bodia menyebut bahwa tersangka pergi membawa mobil milik korban yang berisi mayat korban pada Kamis (6/8) sekitar pukul 03.20 WIB. Mobil itu dikendarai oleh Didit Panggih Pamulihan (20), sementara pelaku lain, Taufik Ilham (25), naik sepeda motor yang digunakan kedua tersangka saat datang ke konter.
"Sekira pukul 03.20 WIB, tersangka DPP (Didit) mengendarai mobil dan TI (Taufik) mengendarai sepeda motor. Jadi berbarengan, beriringan," ujar Bodia.
Bodia menuturkan mereka berdua lalu bergerak ke arah Jalan Lingkar Ambarawa. Sesampainya di salah satu warung, sepeda motor yang dinaiki Taufik lalu diparkirkan.
"Sepeda motor tersebut akhirnya diparkir ke sebuah warung di daerah Lingkar Ambarawa dan bergabung ke dalam mobil yang dikendarai tersangka DPP," terang Bodia.
Setelah kedua pelaku berada dalam satu mobil, sempat terjadi diskusi ke mana mereka akan pergi. Dari situ, diputuskan bahwa rute yang ditempuh menuju Grobogan.
"Tersangka sepakat jalannya ke arah Purwodadi (Grobogan)," ungkap Bodia
Roda mobil terus bergulir hingga mereka tiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Melihat kondisi wilayah yang sepi, keduanya lalu menghentikan mobil di halaman sebuah bangunan.
"Memarkirkan di halaman kosong sebuah bangunan yang tak berpenghuni dan cenderung sepi pada saat itu," terang Bodia.
Mereka kemudian keluar dan meninggalkan mobil berisi mayat korban. Selain karena pertimbangan lokasi yang sepi, Bodia membeberkan bahwa kedua pelaku sebenarnya juga kebingungan untuk membuang mayat.
"Jadi mereka karena bukan residivis, ini pertama kalinya melaksanakan tindak pidana ini. Mereka tidak tahu bagaimana meng-handle mayat," kata Bodia.
"Jadi ada kebingungan juga dari mereka. Akhirnya mereka tinggalkan saja karena darah sudah sempat menggenang di belakang mobil," imbuhnya.
Usai keluar dari mobil, para pelaku tidak langsung pergi jauh. Menurut Bodia, mereka sempat membakar sejumlah barang.
"Lalu membakar barang-barang yang dinilai dapat memudahkan pihak kepolisian melacak, salah satunya ada alat pemukul yang tidak digunakan, disimpan tapi tidak digunakan, yaitu ee kelingnya, knuckle-nya itu," jelas Bodia.
Usai membakar sejumlah barang, mereka pergi dari TKP mobil berisi mayat berjalan kaki. Sejumlah barang curian turut dibawa.
"Lalu pada pukul 06.50 WIB, para tersangka meninggalkan lokasi berjalan kaki awalnya mengenakan masker dan membawa hasil curian, dengan sebagian barang curian masih berada di dalam mobil, (yang dibawa pelaku) sebagian saja," kata Bodia.
Setibanya di perempatan Jalan Raya Desa Kwaron, Bodia menuturkan para pelaku sempat menumpang mobil. Mereka lalu memesan ojek online.
"Setelah menumpang, diantar cukup jauh dari lokasi awal, dari lokasi perempatan Kwaron, memesan ojek online melalui HP yang dimiliki langsung oleh tersangka DPP," ujar Bodia.
Bodia menyebut mereka bertujuan kembali ke lokasi motor ditinggalkan. Setibanya di lokasi, kedua pelaku lalu pulang ke rumah masing-masing.
"Berjalan terus sampai ke kembali ke Lingkar Ambarawa untuk menggunakan motor Beat hitam ini. Itu kendaraan yang digunakan untuk kembali ke rumah masing-masing. Jadi yang mengantar itu tersangka TI mengantar tersangka DPP ke rumah," ucap Bodia.
