Sederet Langkah Walkot Agustina Cegah Kecelakaan di Jalur Silayur

Sederet Langkah Walkot Agustina Cegah Kecelakaan di Jalur Silayur

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 07 Mei 2026 19:49 WIB
Jalur Silayur di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Jalur Silayur di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Foto: Dok. Pemkot Semarang
Semarang -

Pemerintah Kota Semarang terus melakukan berbagai langkah penanganan keselamatan di Jalan Prof Hamka-Moch Ichsan atau Jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan. Pemkot Semarang pun telah memasang pembatas jalan hingga menutup u-turn di sejumlah titik.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kondisi geografis jalan dengan elevasi curam menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

"Tanjakan Silayur ini memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasi tanjakan cukup panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk kendaraan berat," ujar Agustina dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (7/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data teknis, panjang tanjakan di ruas Jalan Moch Ichsan sepanjang 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 persen hingga 13,2 persen.

Kondisi tersebut dinilai telah melampaui ambang kelandaian kritis, khususnya bagi kendaraan berat, sehingga berpotensi menyebabkan penurunan performa kendaraan, gangguan pengereman, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT
Jalur Silayur di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.Jalur Silayur di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Foto: Dok. Pemkot Semarang

Risiko kecelakaan juga datang dari tingginya aktivitas kendaraan logistik dan kendaraan bertonase besar. Pemkot Semarang menilai kendaraan dengan muatan berlebih maupun kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan operasional menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur Silayur.

Selanjutnya, perkembangan kawasan permukiman dan industri di wilayah Semarang Barat turut menjadi penyebab peningkatan volume lalu lintas secara signifikan. Kawasan Industri Candi, BSB, serta pertumbuhan kawasan permukiman di sekitar Ngaliyan menjadikan koridor Silayur sebagai jalur utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat pembebasan lahan yang belum sepenuhnya tuntas juga memengaruhi lebar efektif jalan di beberapa titik. Sebab itu, ruang gerak kendaraan menjadi terbatas dan memperbesar potensi hambatan lalu lintas, terutama ketika kendaraan berat melintas secara bersamaan.

Agustina menegaskan, Pemkot Semarang tidak tinggal diam dan telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap melalui lintas OPD bersama instansi terkait.

Sejumlah penanganan teknis pun telah dilakukan. Seperti halnya pemasangan perlengkapan jalan, penambahan dan penebalan marka jalan, pemasangan pita kejut, serta penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu informasi jam operasional kendaraan berat.

Pemkot Semarang juga memasang portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur. Selain itu, petugas dan posko portabel ditempatkan di lokasi guna memperkuat pengawasan lalu lintas di lapangan.

Upaya pengurangan hambatan samping juga dilakukan melalui penutupan sejumlah u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan Rumah Sakit Permata Medika hingga Citadel Square.

Sejumlah OPD dan instansi lainnya turut terlibat dalam penanganan jalur Silayur. Dinas Perhubungan Kota Semarang bertanggung jawab pada manajemen dan rekayasa lalu lintas, pemasangan perlengkapan jalan, pengaturan operasional kendaraan berat, serta pengawasan lapangan.

Dinas Pekerjaan Umum turut melakukan kajian teknis geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung. Sementara Bappeda Kota Semarang terlibat dalam perencanaan kawasan dan sinkronisasi pengembangan wilayah Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.

Tak hanya itu, Pemkot Semarang turut berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait lainnya dalam pengawasan kendaraan berat dan evaluasi sistem lalu lintas di kawasan tersebut.

"Penanganan Silayur tidak bisa dilakukan secara instan karena menyangkut kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga kebutuhan penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas," tegas Agustina.

Pemkot Semarang mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, dan menaati jam operasional yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.




(dil/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads