Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meluncurkan Jejaring Kerja Pariwara Antikorupsi KPK. Inovasi itu diluncurkan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118.
Peluncuran yang dilakukan di Lapangan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (20/5/2026), itu ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Program kolaborasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) serta Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes itu digagas untuk memperkuat kampanye antikorupsi di ruang publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, mengatakan Jejaring Kerja Pariwara Antikorupsi menjadi tindak lanjut kampanye antikorupsi yang diinisiasi KPK.
Inspektorat Daerah menggandeng Dinkominfotik Kabupaten Brebes karena memiliki tugas dan fungsi di bidang komunikasi publik sehingga pesan antikorupsi bisa menjangkau masyarakat lebih luas.
"Melalui jejaring ini, kami akan bersinergi dengan berbagai OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Materi edukasi antikorupsi nantinya dikemas secara kreatif dan komunikatif agar mudah dipahami masyarakat," kata Warsito dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran bersama untuk mencegah praktik korupsi, pungutan liar, hingga penyimpangan pelayanan publik.
"Inspektorat akan memperkuat substansi dan pengawasan, sedangkan Dinkominfotik bertugas menyampaikan pesan kepada publik melalui berbagai media komunikasi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan budaya antikorupsi di tengah masyarakat," ujarnya.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, pun turut mendukung penguatan kampanye antikorupsi melalui pendekatan komunikasi publik yang lebih masif dan kolaboratif tersebut.
"Gerakan antikorupsi harus menjadi budaya bersama. Pemerintah daerah mendukung penuh sinergi antar-OPD dalam menyampaikan nilai-nilai integritas kepada masyarakat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Brebes semakin transparan dan akuntabel," tegasnya.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tak cukup melalui pengawasan saja. Namun juga harus dibangun lewat edukasi dan partisipasi masyarakat sejak dini.
Ia pun berharap, peluncuran Jejaring Kerja Pariwara Antikorupsi KPK dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan edukatif.
(apl/dil)