Suporter Persis Nyalakan Flare di Stadion, Panpel Berharap Tak Disanksi Lagi

Suporter Persis Nyalakan Flare di Stadion, Panpel Berharap Tak Disanksi Lagi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Sabtu, 16 Mei 2026 23:28 WIB
Suporter menyalakan flare usai laga Persis Solo melawan Dewa United, di Stadion Manahan Solo, Sabtu (16/5/2026).
Suporter menyalakan flare usai laga Persis Solo melawan Dewa United, di Stadion Manahan Solo, Sabtu (16/5/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Flare menyala begitu laga antara Persis Solo kontra Dewa United di Stadion Manahan berakhir. Panitia pelaksana (panpel) berharap mereka tidak disanksi lagi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Diketahui, Stadion Manahan memerah oleh flare usai Laskar Sambernyawa, julukan Persis, melakoni laga kandang terakhir mereka musim ini. Setelah ini, skuad Milomir Seslija itu bakal melawat ke kandang Persita Tangerang dalam laga terakhir.

Ketua Panpel Persis Solo, Ginda Ferachtriawan, berharap insiden itu tidak berbuah sanksi lagi dari Komdis PSSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan ini tidak berimbas pada sanksi ke kita. Kita tidak berharap kena sanksi, karena ini pertandingan kandang terakhir musim ini. Mungkin teman-teman suporter ingin merayakan akhir pertandingan di kandang," kata Ginda saat dihubungi awak media, Sabtu (16/5/2026).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, suporter yang masuk ke tribun sudah melalui pemeriksaan yang ketat dari petugas pengamanan. Namun, dia tidak mengetahui bagaimana petugas masih kecolongan.

Padahal tim pengamanan sudah mengamankan sebanyak 80 flare, petasan, dan kembang api. Meski demikian, suporter masih bisa menyalakan flare, petasan, dan kembang api di tribun penonton.

"Tadi sudah banyak flare yang kita amankan, tapi memang masih ada yang lolos. Tadi kita memastikan tidak insiden yang berarti," ucapnya.

Saat insiden itu, panpel fokus pencegahan agar flare, petasan, dan kembang api yang belum dinyalakan tidak dinyalakan. Dia mengatakan tidak ada korban luka maupun jiwa atas peristiwa itu, namun ada sejumlah penonton yang membutuhkan perawatan.

"Di medis ada dua perempuan yang mendapatkan perawatan ringan. Cuma kaget dan asap, mungkin punya riwayat asma. Ini yang kita khawatirkan, jangan sampai kenyamanan suporter lain terganggu, walaupun niatnya sama-sama mau merayakan. Belum ada laporan yang terluka sampai saat ini," jelasnya.

Selain mengamankan 80 flare, petasan, dan kembang api, sejumlah suporter sempat diamankan.

"Suporter juga ada beberapa yang diamankan sebenarnya, ada 20-an. Iya, info terakhir masih di Polresta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Persis Solo mendapatkan sanksi usai laga melawan Persijap Jepara pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. Laga itu berakhir ricuh antarsuporter.

Usai laga itu, Persis Solo mendapat empat SK sanksi dari Komdis. Sanksi berupa denda hingga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak lima pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Laskar Sambernyawa kemudian mengajukan banding terhadap sanksi yang diterima, dan mendapatkan keringanan. Berupa dua laga kandang tanpa suporter yang sudah dijalani saat laga melawan Semen Padang dan Bhayangkara. Serta pembatasan jumlah suporter saat laga melawan Persebaya, dan Dewa United.

Dari permohonan banding yang diajukan Persis, berikut balasan dari Komdis PSSI:

1. Menyatakan Klub Persis Solo terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) jo ayat (3) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

2. Menjatuhkan sanksi Disiplin kepada Klub PERSIS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) kali pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 2 (dua) kali pertandingan saat menjadi tuan rumah dengan penonton tanpa memakai dan membawa atribut Klub Persis Solo. Dan membayar denda sebesar Rp. 150.000.000.

3. Menyatakan bukti-bukti tetap terlampir dalam berkas banding.

4. Memerintahkan kepada Sekretariat PSSI untuk memindahkan uang jaminan banding sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) ke dalam rekening PSSI.




(apu/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads