Belum juga reda soal sanksi FIFA, PSIS Semarang kembali harus berurusan dengan mantan pelatihnya Kahudi Wahyu. Pelatih berusia 47 Tahun itu mengaku belum menerima haknya selama dua bulan saat menangani Laskar Mahesa Jenar.
Pelatih Kahudi Wahyu menerangkan jika sisa gajinya selama menangani PSIS belum sepenuhnya rampung.
"Hitungannya satu bulan gaji berjalan, plus satu bulan kompensasi pemutusan kontrak. Jadi totalnya dua bulan," kata Kahudi saat dihubungi Jumat (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, Kahudi mengaku belum ada respon dari manajemen PSIS terkait hal ini.
"Belum ada. Kontrak kerja saya itu dengan PT MJS bukan dengan manajemen lama atau manajemen baru," terangnya.
Jika tidak terselesaikan, Kahudi juga tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Saya sudah bergerak ke ranah hukum dengan ijin ke beberapa senior pengurus PSIS dan mereka men-support. Saya sudah serahkan berkas dan bukti ke lawyer," ungkapnya.
"Saya dari awal tidak berniat memberikan tekanan tapi ingin kesadaran dari PT MJS untuk menyelesaikan masalah. Tidak boleh Dzolim, menyepelekan hak orang lain," tandasnya.
Terpisah, COO PSIS, Faris Julinar mengatakan jika persoalan dengan pelatih Kahudi Wahyu menjadi tanggung jawab manajemen lama.
"Untuk pelatih Kahudi Wahyu sesuai dengan kesepakatan saya dengan Pak Yoyok (Sukawi) itu menjadi tanggung jawab manajemen lama," jelasnya.
Baca juga: PSIS Pulangkan Legendanya Hari Nur Yulianto |
(afn/apu)