Apa jadinya jika pusat pelayanan publik harus berhenti beroperasi hanya karena perkara token listrik seharga Rp 200 ribu? Inilah yang terjadi di Kantor Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember. Bukan karena gangguan teknis dari PLN, melainkan karena kas desa yang benar-benar kering kerontang.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi Rabu (18/2) pagi. Sejak pukul 08.00 WIB, aktivitas birokrasi di kantor desa itu mendadak mati total. Komputer padam, pendingin ruangan (AC) mati, dan koneksi internet yang menjadi "nyawa" pelayanan digital terputus.
Puluhan warga yang mengantre sejak pagi mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP harus menelan kekecewaan. Salah satunya adalah Indra (43). Ia mengaku terkejut saat mengetahui alasan konyol di balik tidak berfungsinya layanan desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau cetak KK, tapi tadi disampaikan Pak Sekdes kalau listriknya padam karena tidak ada tokennya," katanya, Sabtu (28/2/2026).
Indra menceritakan ada sekitar 10 orang yang bernasib sama dengannya hari itu. Tanpa ada kepastian kapan listrik akan kembali menyala, mereka terpaksa diminta pulang oleh perangkat desa.
"Kita semua akhirnya harus pulang," ujarnya lirih.
Dana Desa yang Belum Cair
Di balik 'padamnya' Kantor Desa Patemon, terselip persoalan birokrasi yang lebih pelik. Sekretaris Desa Patemon, Djoni Chairiyanto mengungkapkan bahwa insiden ini hanyalah puncak gunung es dari belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026.
Kondisi keuangan desa yang kritis membuat operasional rutin sebesar Rp 200 ribu per minggu untuk token listrik tidak terbayar. Tak hanya itu, hak para perangkat desa pun ikut terimbas.
"Kami mohon maaf, anggaran belum turun. Bahkan perangkat desa juga belum menerima gaji sejak Januari sampai Februari ini," ungkap Djoni.
Ironisnya, di era digitalisasi ini, ketergantungan pada energi listrik dan internet menjadi sangat tinggi. Djoni merinci bahwa biaya Rp 200 ribu tersebut digunakan untuk menyokong operasional komputer, dua unit AC, hingga sistem pelayanan daring. Jika listrik mati, otomatis pelayanan publik terkunci rapat.
"Tak hanya listrik, tagihan WiFi yang jatuh tempo setiap tanggal 20 juga terancam menunggak. Padahal, koneksi internet adalah 'nyawa' bagi pelayanan administrasi berbasis daring (online)," paparnya.
Biasanya, ada mekanisme "dana talangan" dari pejabat kepala desa untuk menutupi biaya darurat seperti ini. Namun, entah mengapa, kali ini mekanisme penyelamat tersebut macet total.
"Biasanya kalau hampir habis langsung dibayarkan dulu (ditalangi). Tidak pernah terjadi seperti ini sebelumnya," tambah Djoni.
Pihak pemerintah desa berjanji akan mengupayakan solusi secepat mungkin agar pelayanan bisa kembali normal. Namun, kejadian ini menjadi pengingat keras betapa rentannya pelayanan publik di tingkat bawah ketika anggaran pusat tersendat.
"Dengan berat hati kami minta maaf kepada masyarakat," tandasnya.
(ihc/dpe)