Sebuah video yang diduga suami berkaus Samapta di Trenggelak menghajar istrinya viral di media sosial. Polres setempat membantah bahwa pria tersebut anggota kepolisian.
"Bukan, bukan anggota polisi itu, dia itu dulu adalah residivis curanmor," kata Kasihumas Polres Trenggalek AKP Katik, Minggu (1/3/2026).
Katik menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, korban diketahui berinisial ED (33) asal Palembang, Sumatera Selatan. Mmenurutnya penganiayaan bermula saat korban hendak pulang ke Palembang dengan naik travel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niat pulang korban itu karena selama ini diduga tak nyaman tinggal bersama suaminya di Trenggalek. Saat itu lah, suaminya yang mengetahui korban naik kendaraan dikejar hingga wilayah Desa Jati, Kecamatan Karangan dan korban dipaksa turun.
"Di situ sempat terjadi kekesaran, kemudian kejadian berikutnya terjadi di depan bengkel di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, korban dianiaya seperti dalam video," ujar Katik.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan berdurasi 44 detik berbedar di media sosial. Dalam video tampak pria berkaus Samapta Bhayangkara memukul dengan tangan kosong hingga kayu seorang perempuan.
Video yang direkam dari balik jendela tersebut memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan yang mengendarai sepeda motor terlibat cekcok di jalan raya Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.
Saat sang perempuan hendak naik motor, pihak laki-laki menghamtam kepala korban dengan siku tangan. Aksi itu dibalas perempuan dengan melemparkan sandal ke tubuh laki-laki.
Cekcok semakin menjadi, pelaku mengejar korban beberapa kali melakukan pemukulan. Dalam rekaman terakhir pelaku membawa potongan balok kayu dan sempat dipukulkan ke kepala korban.
(dpe/abq)
