Istri Dihajar Suami gegara Live TikTok Benjol di Kepala, Matanya Memar

Istri Dihajar Suami gegara Live TikTok Benjol di Kepala, Matanya Memar

Denza Perdana - detikJatim
Selasa, 03 Feb 2026 12:30 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix)
Kota Blitar -

Seorang istri di Kota Blitar mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Akibat dugaan penganiayaan ini kepala sang istri benjol hingga mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo menyebutkan bahwa Korban berinisial EA (19) mengalami dugaan kekerasan oleh suaminya yakni D (18) di kamar kos mereka di Jalan Mendut, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kekerasan dalam rumah tangga pasutri asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu berakar pada perselisihan soal live streaming di TikTok yang akan dilakukan AE, sang istri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengalami luka memar di mata sebelah kiri, leher, pipi sebelah kiri, kaki sebelah kiri, serta benjolan di bagian belakang kepala yang menunjukkan adanya benturan keras," ujar Rudi, Senin (2/2).

Sejumlah luka itu dialami AE diduga akibat aksi pemukulan hingga penjambakan yang dilakukan D, sang suami usai cekcok tentang live TikTok tersebut. Tidak hanya itu, setelah penganiayaan itu AE disebut juga dilarang keluar dari kamar kos oleh D.

ADVERTISEMENT

"Suaminya diduga menjambak rambut korban dan melarang korban keluar kos," katanya.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan unsur pidana dan menetapkan status hukum pelaku. Dugaan KDRT ini terungkap usai korban melapor melalui call center Polres Blitar Kota pada Minggu siang sehingga petugas mendatangi lokasi kejadian demi memastikan kondisi korban dan mengumpulkan keterangan.

"Laporan melalui call center diterima petugas pada Minggu (1/2), sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pasutri muda tersebut," kata saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (3/2/2026).

Sebelumnya, pertengkaran yang melatarbelakangi KDRT ini diduga bermula saat pelaku menegur korban agar tidak melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok yang kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung penganiayaan.

"Awalnya ditegur untuk tidak live TikTok, kemudian cekcok," katanya.

Untuk memperkuat proses penyelidikan, polisi meminta korban menjalani visum medis guna memastikan jenis dan tingkat luka yang dialami, sekaligus menjadi alat bukti dalam penanganan perkara.

"Setelah meminta keterangan dari kedua belah pihak, korban juga kami minta untuk melakukan visum. Untuk perkembangan penetapan tersangka akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," kata Rudi.




(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads