Drama penggusuran Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP) hingga Bengkel Muda Surabaya di Balai Pemuda Surabaya, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata menemui mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kota Surabaya disebut hanya meminta pemenuhan aspek administrasi terkait penggunaan aset daerah.
Ketua Sanggar Merah Putih, M Anis menyampaikan hasil komunikasi terbaru dengan Pemkot menegaskan bahwa tidak ada penghentian aktivitas melainkan pemenuhan administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komunikasi berjalan lancar. Kami diminta untuk memenuhi persyaratan administrasi saja. Menurut kami itu wajar dan tidak ada masalah," ujarnya.
Di sisi lain, GMP menilai langkah Pemkot sebagai bagian dari penataan aset milik pemerintah daerah yang memang perlu dilakukan. Mereka menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Sudah berproses dan tidak ada masalah. Kami tetap jalan sambil melengkapi administrasi yang diminta. Mudah-mudahan aman dan kegiatan tidak terhenti. Agenda pameran kami padat sampai November, dan itu akan terus berjalan," katanya.
Ketua Sanggar Merah Putih, M Anis (kanan) bersama pengunjung (Foto: Jihan Navira/ detikjatim) |
Anis juga menegaskan, selama ini galeri dikelola secara mandiri tanpa mengajukan anggaran kepada pemerintah kota sehingga justru membantu dalam menghidupkan ekosistem kesenian.
"Kami mengelola ini adalah bagian dari dukungan seniman kepada Pemkot untuk pengembangan kesenian. Bahkan dengan agenda yang padat, kami tidak pernah mengajukan anggaran sepeser pun," katanya.
Di akhir, Anis berharap ada kesamaan visi antara seniman dan pemerintah dalam menjaga Surabaya sebagai kota seni dan budaya.
"Kami tidak minta perhatian khusus, tapi setidaknya dipahami dan dimengerti bahwa kesenian itu penting. Pemerintah baik pusat maupun daerah juga punya kewajiban mengembangkan kesenian di masyarakat, dan ini salah satunya," pungkasnya.
(ihc/hil)

