Iklan promosi film bertuliskan 'Aku Harus Mati' yang viral di media sosial ternyata juga sempat muncul di Surabaya. Berbeda dengan kota lain yang menggunakan baliho, di Kota Pahlawan iklan tersebut tampil dalam bentuk videotron.
Videotron itu ditemukan petugas di kawasan Pakuwon, Surabaya Barat, pada Kamis (2/4) pagi. Kemunculannya pun sempat memicu keresahan warga.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait adanya keresahan warga usai kemunculan iklan tersebut. Menurutnya, hanya ada satu titik kemunculan iklan itu di Kota Pahlawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Surabaya sementara ada di Pakuwon (Surabaya Barat) saja, berupa videotron ditemukan Kamis (2/4) pagi. Terus kita infokan ke Bapenda untuk menegur pemasangnya itu, terus diturunkan," kata Zaini saat dihubungi detikJatim, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebut bahwa Pemkot Surabaya sempat menegur pihak yang bertanggungjawab dengan munculnya iklan tersebut beberapa kali.
"Terus malam juga kami dapat lagi. Terus kemudian kita tegur, lalu saya dan anggota turun ke lokasi Jumat (3/4) sudah ditakedown," tuturnya.
Penurunan kemudian dilakukan oleh pihak promotor setelah mendapat teguran resmi dari Bapenda.
"Sudah di-take-down. Yang takedown dari promotor filmnya. Itu sebenarnya tugasnya Bapenda ya, Bapenda sudah bersurat kepada yang bersangkutan. Sudah diturunkan dari Jumat kemarin," pungkasnya.
Sebelumnya, iklan 'Aku Harus Mati' ramai diperbincangkan di media sosial. Visualnya menampilkan tulisan mencolok dengan latar makhluk berwarna biru bermata merah. Reklame serupa juga muncul di sejumlah kota seperti Jakarta dan Malang, dan menuai keluhan warga hingga akhirnya diturunkan.
Videotron 'aku harus mati' sempat muncul di Surabaya. dok. Tangkapan layar
(irb/dpe)
