Tanah tebing longsor menutup sebagian akses jalan penghubung Kecamatan Pudak dan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (5/4/2026) sore. Meski sempat mengganggu arus lalu lintas, jalan tersebut masih bisa dilalui kendaraan.
Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 14.15 WIB di Dukuh Tumpakrejo RT 05/RW 02, Desa Tambang, Kecamatan Pudak. Material longsoran berasal dari ladang milik warga setempat.
Pamapta I Polres Ponorogo, John Anderson Batara Aryasena mengatakan, longsoran memiliki panjang sekitar 6 meter dengan tinggi tebing mencapai 7 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Longsoran menutup sebagian badan jalan, namun untuk sementara masih bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat," ujar John saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat wilayah Pudak diguyur hujan deras sejak siang hari. Kondisi tanah yang labil membuat tebing tidak mampu menahan debit air hingga akhirnya longsor.
"Sejak pukul 11.30 WIB wilayah Pudak diguyur hujan deras. Struktur tanah yang gembur membuat tebing tidak kuat menahan air sehingga terjadi longsor," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam peristiwa tersebut. Namun, petugas tetap melakukan penanganan awal guna mengantisipasi risiko lanjutan.
Sejumlah personel Polsek Pudak bersama perangkat desa dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi material longsor serta memasang rambu peringatan bagi pengguna jalan.
"Kami bersama warga membantu evakuasi dan memasang tanda peringatan agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pembersihan material longsor. Namun proses tersebut baru akan dilakukan pada Senin (6/4/2026) esok pagi, mengingat hujan masih mengguyur lokasi kejadian.
"Pembersihan akan dilakukan besok pagi karena kondisi saat ini masih hujan," pungkasnya.
(irb/dpe)
