Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memetakan lokasi strategis untuk proyek hunian vertikal masa depan yang menyasar anak muda. Dua kawasan, yakni Rungkut di Surabaya Timur dan Tambak Wedi di Surabaya Utara, resmi dipilih menjadi lokasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) khusus bagi para Gen-Z dan pasangan suami istri (pasutri) muda.
Langkah ini diambil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai respons atas tingginya populasi Gen-Z yang diprediksi akan mendominasi 80 persen warga Kota Pahlawan pada tahun 2029. Dengan harga yang dipatok mulai dari Rp 100 juta, Rusunami ini diproyeksikan menjadi solusi bagi warga ber-KTP Surabaya yang ingin memiliki hunian tetap dengan fasilitas modern layaknya apartemen.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, Rusunami ini merupakan terobosan untuk membantu warga kurang mampu, khususnya generasi muda yang baru memulai biduk rumah tangga, agar bisa memiliki aset properti di tengah melambungnya harga rumah di tengah kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita membuatkan Rusunami untuk Gen Z yang baru menikah, terutama untuk ASN-ASN yang baru menikah dan itu orang Surabaya," kata Eri, Senin (6/4/2026).
Fasilitas Beda: Dua Kamar dan Dilengkapi Lift
Berbeda dengan konsep rusunawa atau rusunami lama yang cenderung sempit, unit yang akan dibangun di Rungkut dan Tambak Wedi ini akan mengusung konsep ramah keluarga dengan luas bangunan yang lebih lega.
"Jadi rusunami ini bukan yang punya satu kamar, tapi unitnya yang ada dua kamar. Sehingga mereka bisa tinggal di situ ketika menikah dan punya anak, jadi unitnya itu minimal dua kamar," ujarnya.
Tak hanya soal jumlah kamar, standarisasi bangunan juga akan ditingkatkan dengan penyediaan fasilitas lift layaknya apartemen komersial. Namun, Eri memastikan harganya tetap akan jauh lebih terjangkau dan kompetitif bagi kantong anak muda.
"Harganya Insyaallah di bawah Rp 500 juta. Ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 200 juta, dan ini masih kita hitung. Kalau diperlukan, nanti kita gunakan aset pemerintah kota untuk rumah tinggal warga Surabaya yang baru menikah," urainya.
Skema Kepemilikan dan Syarat Domisili
Eri menegaskan perbedaan mendasar antara Rusunami ini dengan Rusunawa yang selama ini dikelola pemkot. Jika Rusunawa menggunakan sistem sewa, maka Rusunami di dua lokasi ini dibangun oleh pihak swasta dan sepenuhnya bisa dibeli serta dimiliki oleh warga.
"Setelah membeli dan yang merawat kan mereka (pemilik unit), kemudian bagaimana nanti mereka bersama menjaga dan merawat lift-nya, di apartemen kan juga sama. Kalau rusunawa kan yang membangun pemkot, yang menempati warga, yang memperbaiki pemkot," jelasnya.
Namun, tidak semua orang bisa mengakses hunian ini. Pemkot menetapkan syarat ketat, yakni wajib warga KTP Surabaya, berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu, serta masuk dalam kategori Gen-Z yang baru menikah namun belum memiliki rumah sendiri.
"Karena nanti kita cek, dia termasuk warga kurang mampu atau tidak. Kemudian apakah dia termasuk Gen Z yang baru menikah dan memiliki rumah atau tidak? Jadi sejauh itu nanti yang akan kita lakukan," pungkasnya.
(esw/hil)
