Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tak Dukung Parkir Digital

Dishub Surabaya Berhentikan 600 Jukir yang Tak Dukung Parkir Digital

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 06 Apr 2026 19:15 WIB
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 600 juru parkir (jukir) yang dianggap tidak mendukung program parkir digital diberhentikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberhentikan ratusan juru parkir itu karena tidak kooperatif dengan arahan Pemkot Surabaya untuk mengurus rekening bank.

Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan ratusan jukir itu dihentikan karena menolak mengurus aktivasi rekening bank dalam rangka pembagian persentase bagi hasil 60% ke jukir dan 40% masuk pemkot.

"Kami tidak bisa memberikan secara tunai. Kami pun juga nantinya, keesokan harinya, akan transfer atau melalui non tunai. Transfer ke rekening masing-masing jukir," kata Trio kepada wartawan di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kata Trio, Dishub Surabaya telah memberikan surat peringatan kepada para jukir. Batas maksimal pengurusan aktivasi rekening bank itu menurutnya juga sudah disampaikan, yakni hingga 1 April 2026.

Trio mengatakan ada sebanyak 600 jukir yang akan diberhentikan dan akan diganti dengan jukir yang baru. Penggantian ratusan jukir ini akan dilakukan sebelum penerapan parkir digital di Surabaya.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah kota menjalankan digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir, tapi karena memang tuntutan warga Kota Surabaya untuk transparansi parkir. Jadi digitalisasi parkir ini tidak ada saling tuduh. Uang masuk ke jukir, ini uang masuk ke kepala pelataran, masuk ke Dinas Perhubungan. Kita semua transparansi," jelasnya.

Trio juga berharap warga Surabaya mendukung parkir digital. Sampai saat ini, pengadaan voucher parkir masih berlangsung. Pengadaan itu diperkirakan selesai dan siap diimplementasikan parkir digital ke masyarakat pada akhir April 2026.

"Kami percepat karena kemarin sudah kami sosialisasikan ada masukan-masukan. Tentunya semua masukan itu kita tindak lanjuti," ujarnya.

Pengadaan voucher parkir di Surabaya bakal menggantikan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) secara tunai dengan anggaran Rp201 juta.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads