Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Simorejo Timur

Pemkot Surabaya Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Simorejo Timur

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 09 Apr 2026 18:00 WIB
Penertiban Pasar Simorejo Timur.
Penertiban Pasar Simorejo Timur. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pemkot Surabaya kembali menertibkan kawasan Pasar Simorejo Timur. Hal ini adalah bagian dari penertiban aset daerah yang dikelola tanpa dasar hukum yang sah serta belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemkot.

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, penataan ini dilakukan sebagai wujud penataan pasar dan digunakan sesuai fungsinya.

"Kegiatan ini kami lakukan agar fasilitas atau aset milik pemerintah kota dapat digunakan sesuai dengan fungsinya, serta meminimalisir adanya pelanggaran dalam penggunaan aset milik pemerintah ini," kata Zaini, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi tersebut, seluruh bangunan ditertibkan, baik semi permanen maupun permanen. Pembongkaran bangunan permanen sendiri dilakukan dengan bantuan alat berat.

"Untuk permanen kami dibantu oleh rekan-rekan DSDABM dalam penggunaan alat beratnya, sehingga penertiban dapat berjalan lebih efektif," beber Zaini.

ADVERTISEMENT

Petugas pun turut membantu pedagang memindahkan barang yang masih berada di dalam kios.

"Beberapa kios ada yang sudah kosong, namun juga ada kios yang masih ada barang-barang di dalamnya. Sehingga dari personel kami, bersama rekan-rekan satgas yang lain ikut membantu memindahkan barang milik pedagang," tambah Zaini.

Zaini juga memastikan proses penertiban berjalan kondusif. Hal itu karena sosialisasi telah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.

"Alhamdulillah, mereka (pedagang) kooperatif selama kami melakukan penertiban ini. Karena sebelum dilakukan penertiban, dari rekan-rekan kecamatan Sukomanunggal juga secara bertahap melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang," ungkapnya.

Pemkot Surabaya memastikan penertiban serupa akan dilakukan di pasar-pasar lain secara berkala.

"Harapan kami, melalui penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat maupun bagi para pedagang agar dapat mematuhi peraturan yang ada serta dapat menggunakan fasilitas dengan sebagaimana mestinya," pungkasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads