Jadi Plt Bupati Tulungagung, Baharudin: Sesuai dengan Undang-Undang

Jadi Plt Bupati Tulungagung, Baharudin: Sesuai dengan Undang-Undang

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 13 Apr 2026 20:20 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat ditemui wartawan di GOR Rejoagung
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin saat ditemui wartawan di GOR Rejoagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin resmi ditetapkan sebagai Plt Bupati menggantikan Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap KPK. Ia mengatakan bahwa penunjukan itu sudah sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Ditemui usai menyaksikan pertandingan final kompetisi sepak bola SMA/SMK di Stadion Rejoagung, Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku telah mendapatkan Surat Perintah dari Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/12240/011.2/2026 untuk melaksanakan tugas Bupati.

"Ya, sesuai dengan undang-undang, hari ini Senin pagi sudah ada perintah untuk wakilnya menjabat Plt kepala daerah dari Mendagri dan sudah ada SK dari Gubernur Jatim," kata Ahmad Baharudin, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan perintah tersebut pihaknya mengaku akan mulai melakukan tugas dan fungsi kepala daerah yang ditinggalkan Gatut Sunu. Ada beberapa hal yang menjadi penekanan dalam awal memimpin Tulungagung, salah satunya terkait pelayanan masyarakat hingga koordinasi lintas organisasi di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

"Kami tekankan agar supaya masyarakat Tulungagung tenang, kondusif, semuanya kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pelayanan ASN, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Pihaknya memastikan visi dan misi pasangan Gabah (Gatut Sunu-Ahmad Baharudin) akan tetap berjalan dengan pembenahan di berbagai lini.

Baharudin menegaskan program pembangunan yang tengah berjalan akan tetap berjalan karena telah masuk dalam rencana pembangunan dan tertuang dalam APBD Tulungagung 2026.

"Karena itu sudah menjadi program pemerintah kabupaten dan sudah dimasukkan dalam APBD, semuanya akan berjalan sesuai dengan rencana, karena sebagai Plt kan tidak bisa mengubah hal kebijakan dan program strategis pemerintah," jelasnya.

Ketua DPC Partai Gerindra ini mengaku bakal mempelajari sejumlah program pembangunan yang sedang berjalan. Diakui selama program pembangunan berjalan, ia tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam perencanaan pembangunan maupun penganggaran.

"Dari awal perencanaan anggaran, perencanaan program saya juga tidak terlibat, maka dari itu saya akan lihat dulu, kita pelajari dulu. Yang penting program-programnya yang sesuai dengan kepentingan atau kebutuhan masyarakat Tulungagung kita laksanakan dulu," imbuhnya.

Ahmad Baharudin mengakui amanah baru sebagai pelaksana tugas Bupati Tulungagung menghadapi banyak tantangan, di antaranya akibat minimnya keterlibatan wakil bupati, program pembangunan telah berjalan hampir satu semester.

Untuk memaksimalkan sinkronisasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran Pemkab Tulungagung akan mendapatkan pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Jatim.

"Besok itu ada sosialisasi, kita dibantu oleh Kemendagri dan dari provinsi dibantu untuk mendampingi agar supaya program-program atau pemerintahan itu jalan tidak ada kendala," jelasnya.

Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudan Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebut Bupati melakukan pemerasan di 16 OPD dan menyunat anggaran.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads