Restoran di Lumajang Ini Pakai Elpiji Bersubsidi di Tengah Isu Kelangkaan

Restoran di Lumajang Ini Pakai Elpiji Bersubsidi di Tengah Isu Kelangkaan

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Rabu, 22 Apr 2026 20:30 WIB
Tim gabungan Diskopindag Lumajang bersama Hiswana Migas dan Pertamina sidak penggunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah restoran.
Tim gabungan Diskopindag Lumajang bersama Hiswana Migas dan Pertamina sidak penggunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah restoran. (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Sidak penggunaan gas elpiji bersubsidi digelar di salah satu restoran di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang. Petugas gabungan Diskopindag Lumajang bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Migas, dan Pertamina menemukan pemilik restoran masih memakai tabung gas elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg.

Tidak hanya itu petugas juga mendapati pemilik restoran menyimpan sejumlah tabung gas elpiji 3 kg yang masih belum digunakan. Padahal, sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah, penggunaan gas elpiji bersubsidi untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka) dilarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidak ini petugas mewajibkan para pengusaha kuliner menukar tabung gas elpiji 3 kg dengan tabung gas elpiji non subsidi 5 kg atau 12 kg agar para pengusaha tidak kembali menggunakan tabung gas bersubsidi.

Sejumlah pengusaha kuliner beralasan masih menggunakan tabung gas elpiji 3 kg untuk mengantisipasi jika tabung gas non subsidi habis dan sulit didapatkan.

ADVERTISEMENT

"Awalnya kita campur ya, kalau ada Bright Gas ya pakai Bright Gas, kalau ada tabung hijau kita pakai itu. Tapi kadang Bright Gas pun kita kesulitan," kata salah satu pengusaha kuliner, Muhammad Hasan kepada detikJatim, Rabu (22/4/2026).

Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Mohammad Ridha menyebutkan bahwa pihaknya memastikan stok gas non subsidi sudah tersedia saat penukaran.

"Ketika kami sudah melakukan trade in kemudian masih ada pengusaha yang menggunakan gas subsidi, tentunya akan kami tindak sesuai ketentuan," ujar Mohammad Ridha.

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat. Pemkab Lumajang akan menindak tegas jika masih memakai elpiji bersubsidi.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads