Pelanggar Sampah di Sidoarjo Siap-siap, Bupati Subandi Bakal Tindak Tegas

Pelanggar Sampah di Sidoarjo Siap-siap, Bupati Subandi Bakal Tindak Tegas

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 23 Apr 2026 10:00 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi saat membahas permasalahan sampah.
Bupati Sidoarjo Subandi saat membahas permasalahan sampah/Foto: Istimewa
Sidoarjo -

Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius. Bahkan, Bupati Sidoarjo Subandi memastikan bakal menindak tegas pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Hal itu disampaikan Subandi usai melakukan pendampingan sejumlah desa antara lain Desa Kepadangan dan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.

"Penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder," ujar Subandi, Kamis (23/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) yang belum berjalan maksimal di sejumlah desa. Menurutnya, TPS3R yang tidak berfungsi harus segera dikawal dan dipetakan permasalahannya.

"Akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya," bebernya.

ADVERTISEMENT

Subandi memastikan, Pemkab Sidoarjo akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian agar persoalan di lapangan cepat tertangani.

"Kami berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Pasalnya, masih banyak ditemukan pembuangan sampah sembarangan.

"Kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa," ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng kepolisian untuk menindak pelanggaran aturan pengelolaan sampah.

"Apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi pelanggaran, maka kami akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan secara efektif," tegasnya.

Subandi turut menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengatasi persoalan sampah.

"Sampah merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari Bupati, DLHK, camat, kepala desa, hingga tingkat RT/RW. Saat ini semua pihak sedang berupaya serius atau 'berperang' melawan sampah, yang hanya dapat diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads